Pergub DKI Anies Baswedan, Simak Bikin Izin Keluar-Masuk Jakarta

Indonesia Berita Berita

Pergub DKI Anies Baswedan, Simak Bikin Izin Keluar-Masuk Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Warga yang bisa mengurus izin keluar - masuk Jakarta sesuai Pergub DKI Anies Baswedan adalah dari para pekerja di 11 sektor yang dikecualikan.

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan pembatasan kegiatan warga keluar - masuk Jakarta, untuk mencegah penularan virus Corona. Kebijakan izin keluar - masuk Jakarta tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020, yang diteken Anies Baswedan pada 14 Mei 2020 lalu.Dalam Pergub pembatasan pergerakan orang tersebut, setiap orang yang mau ingin keluar - masuk Jakarta harus mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi DKI.

surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek; atau 3. bagi pelaku usaha dilengkapi dengan surat keterangan memiliki usaha diluar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat yang berwenang; dand. bagi orang asing memiliki KTP-elektronik/izin tinggal tetap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Poin-poin Pengecualian Pergub Anies Larang Warga Keluar-Masuk DKIPoin-poin Pengecualian Pergub Anies Larang Warga Keluar-Masuk DKI'Pengecualiannya ada. Yang dikecualikan adalah seperti kegiatan PSBB kemarin,' ucap Anies.
Baca lebih lajut »

Anies Larang Warga Keluar Jabodetabek, Pergub Hanya Larang Keluar DKIAnies Larang Warga Keluar Jabodetabek, Pergub Hanya Larang Keluar DKIAnies Baswedan melarang warganya meninggalkan kawasan Jabodetabek. Namun, tak ada larangan untuk meninggalkan Jabodetabek di Pergub yang dia terbitkan.
Baca lebih lajut »

Anies keluarkan Pergub 47/2020 atur warga keluar-masuk JakartaAnies keluarkan Pergub 47/2020 atur warga keluar-masuk JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ...
Baca lebih lajut »

Anies Terbitkan Pergub Larangan Keluar Masuk Wilayah JakartaAnies Terbitkan Pergub Larangan Keluar Masuk Wilayah JakartaSelain dari Pemprov DKI, Anies menegaskan tidak ada izin untuk keluar masuk ibu kota.
Baca lebih lajut »

Atur Pergerakan Orang Keluar Masuk Jakarta, Anies Keluarkan PergubAtur Pergerakan Orang Keluar Masuk Jakarta, Anies Keluarkan PergubGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pergerakan orang keluar masuk Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 06:30:54