Perbaiki Tata Kelola Hutan, Menteri LHK Keluarkan SK

Indonesia Berita Berita

Perbaiki Tata Kelola Hutan, Menteri LHK Keluarkan SK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Surat Keputusan Menteri LH untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan gambut, yang telah berlangsung sebagai upaya penurunan emisi dari deforestasi, dan degradasi hutan.

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 851/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan lahan gambut Tahun 2020 Periode I.

Dalam keterangan tertulis, Jumat , Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Sigit Hardwinarto, mengatakan hal ini dalam rangka melaksanakan perbaikan tata kelola hutan dan lahan gambut, yang telah berlangsung sebagai upaya penurunan emisi dari deforestasi, dan degradasi hutan.

KLHK mengatakan terjadi penambahan luas areal PIPPIB sebesar 314,3 ribu ha, maka dengan demikian tercatat hutan alam primer dan lahan gambut yang dijaga dan tidak boleh ditransfer untuk kegiatan lain menjadi seluas 66,3 juta ha. Dengan terbitnya SK tersebut, maka kepada gubernur dan bupati serta wali kota dalam menerbitkan rekomendasi dan penerbitan izin lokasi baru wajib berpedoman pada lampiran PIPPIB Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode I.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KLHK Tetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin BaruKLHK Tetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin BaruSK Menteri LHK itu untuk melaksanakan perbaikan tata kelola hutan dan lahan gambut yang telah berlangsung sebagai upaya penurunan emisi dari deforestasi, dan degradasi hutan.
Baca lebih lajut »

KLHK Tetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Tahun 2020KLHK Tetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Tahun 2020Sebelumnya sudah ada Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. KLHK
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik, Hanya 5 Layanan Penerbangan Ini Boleh BeroperasiLarangan Mudik, Hanya 5 Layanan Penerbangan Ini Boleh BeroperasiBandara yang dikelola PT Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan yang mengangkut logistik atau kargo. Selain kargo, lima layanan penerbangan ini masih diperbolehkan beroperasi.
Baca lebih lajut »

PON Ditunda, BPKP Minta Perbaiki Kekurangan Penggunaan DanaPON Ditunda, BPKP Minta Perbaiki Kekurangan Penggunaan DanaBPKP mencatat sebagian proses pengadaan barang/jasa PON XX sudah terjadi sebelum keputusan penundaan penyelenggaraan dari 2020 ke 2021.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 02:34:18