KLHK Tetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Tahun 2020

Indonesia Berita Berita

KLHK Tetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Tahun 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Sebelumnya sudah ada Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 851/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2020 tentang Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan lahan gambut Tahun 2020 Periode I. Hal ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Terjadi penambahan luas areal PIPPIB sebesar 314,3 ribu ha, maka dengan demikian tercatat hutan alam primer dan lahan gambut yang dijaga dan tidak boleh ditransfer untuk kegiatan lain menjadi seluas 66,3 juta ha. “Perubahan data ini terjadi karena adanya masukan data konfirmasi perizinan yang terbit sebelum Inpres No. 10 Tahun 2011, pemutakhiran data perizinan, perubahan tata ruang, pemutakhiran data perubahan peruntukan, hasil survei lahan gambut, dan survei hutan alam primer,” kata Sigit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berikut Mekanisme Pendataan Penerima Bansos di DKI JakartaBerikut Mekanisme Pendataan Penerima Bansos di DKI JakartaDasar hukum mengenai pemberian bansos tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »

PLN akan Tagih Biaya Pemberian Diskon Tarif Listrik ke NegaraPLN akan Tagih Biaya Pemberian Diskon Tarif Listrik ke NegaraPemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tersebut telah dilaksanakan 100 persen sejak 9 April 2020.
Baca lebih lajut »

UEFA Akan Tetapkan Musim 2019/2020 Harus Selesai Akhir JuliUEFA Akan Tetapkan Musim 2019/2020 Harus Selesai Akhir JuliUEFA dan ECA dikabarkan setuju untuk mengakhiri liga domestik Eropa musim 2019-2020 pada 31 Juli.
Baca lebih lajut »

Hilal Diperkirakan Dapat Terlihat Petang IniHilal Diperkirakan Dapat Terlihat Petang IniHilal atau bulan muda baru kemungkinan dapat terlihat di berbagai tempat di Indonesia sehingga kemungkinan puasa tahun ini dimulai pada Jumat (24/6/2020).
Baca lebih lajut »

Vinales Akui Kesal Ditinggal Valentino Rossi Usai MotoGP 2020Vinales Akui Kesal Ditinggal Valentino Rossi Usai MotoGP 2020Maverick Vinales bakal mendapatkan partner baru usai kontrak Valentino Rossi tidak lagi diperpanjang usai MotoGP 2020.
Baca lebih lajut »

Fraksi Golkar Nilai Tepat Penerbitan Perppu Covid-19 |Republika OnlineFraksi Golkar Nilai Tepat Penerbitan Perppu Covid-19 |Republika OnlinePerppu Nomor 1 tahun 2020 dinilai penting untuk mengantisipasi dampak virus Corona.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 08:50:49