Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Jaksa meyakini M. Indung Andriani terbukti menerima suap bersama-sama dengan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun pidana penjada dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap Direktur PT Inersia Ampak Engineering M. Indung Andriani. Jaksa meyakini Indung terbukti menerima suap bersama-sama dengan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun pidana dan denda Rp 200 juta subsidair 1 bulan kurungan," kata Jaksa Dian Hamisesa saat membacakan surat tuntutan Indung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu . Jaksa meyakini Indung menjadi perantara suap yang diterima Bowo dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti. Indung disebut menerima uang sebesar USD 128.733 dan Rp 311 juta secara bertahap yang diperuntukkan untuk Bowo. Uang yang diterimanya dari Taufik dan Asty itu selalu dilaporkan Indung kepada Bowo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun PenjaraPerantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun PenjaraIndung disebut menerima uang sebesar USD 128.733 dan Rp 311 juta.
Baca lebih lajut »

Jaksa KPK Tuntut Perantara Suap Bowo Sidik 4 Tahun PenjaraJaksa KPK Tuntut Perantara Suap Bowo Sidik 4 Tahun PenjaraM Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Indung diyakini menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KasusSuap BowoSidikPangarso
Baca lebih lajut »

Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun PenjaraPerantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun PenjaraIndung disebut menerima uang sebesar USD 128.733 dan Rp 311 juta.
Baca lebih lajut »

Jaksa KPK Tuntut Perantara Suap Bowo Sidik 4 Tahun PenjaraJaksa KPK Tuntut Perantara Suap Bowo Sidik 4 Tahun PenjaraM Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Indung diyakini menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KasusSuap BowoSidikPangarso
Baca lebih lajut »

Perantara suap Direktur PT Krakatau Steel dituntut 3 tahun penjaraPerantara suap Direktur PT Krakatau Steel dituntut 3 tahun penjaraKarunia Alexander Muskita selaku perantara penerima suap untuk Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro dituntut 3 tahun ...
Baca lebih lajut »

Indung Andriani dituntut 4 tahun penjaraIndung Andriani dituntut 4 tahun penjaraDirektur PT Inersia Ampak Engineer M Indung Andriani K dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta karena turut menerima suap senilai 128.733 dolar AS ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 03:45:56