Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Direktur PT Inersia Ampak Engineer M Indung Andriani K dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta karena turut menerima suap senilai 128.733 dolar AS ...

Foto Dok - Direktur PT Inersia Ampak Engineer M Indung Andriani saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu .

"Menyatakan, terdakwa M Indung Andriani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum KPK Dian Hamisena di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.Tuntutan itu berdasarkan pasal 12 huruf b UU No.

Indung adalah orang kepercayaan Bowo yang sudah mengenal Bowo sejak 2003, Indung selalu melaporkan dan menyerahkan setiap penerimaan uangdari PT HTK kepada Bowo Sidik dan selalu dicatat di dalam buku kas. Asty merupakan General Manager Komersial PT HTK, sedangkan Taufik merupakan Direktur Utama PT HTK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Pemimpin Bank Riau Kepri Dituntut Penjara 13,5 TahunMantan Pemimpin Bank Riau Kepri Dituntut Penjara 13,5 TahunArdinal dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi kredit fiktif.
Baca lebih lajut »

Ramadhan Pohan Dijeblokan ke Lapas Tanjung GustaRamadhan Pohan Dijeblokan ke Lapas Tanjung GustaMantan Wakil Sekjen Partai Demokrat ini dihukum 3 tahun penjara atas kasus penipuan.
Baca lebih lajut »

Ramadhan Pohan Dijebloskan ke Lapas Tanjung GustaRamadhan Pohan Dijebloskan ke Lapas Tanjung GustaMantan Wakil Sekjen Partai Demokrat ini dihukum 3 tahun penjara atas kasus penipuan.
Baca lebih lajut »

Eks Camat di NTB Dituntut 18 Bulan Bui karena Korupsi Honor Pengurus MasjidEks Camat di NTB Dituntut 18 Bulan Bui karena Korupsi Honor Pengurus MasjidKamarudin, dituntut 18 bulan penjara. Ia duduk di kursi pesakitan karena dinilai jaksa korupsi Rp 91,2 juta dana insentif marbot/pengurus masjid.
Baca lebih lajut »

Pemimpin Separatis Catalunya Dihukum 9 dan 13 Tahun PenjaraPemimpin Separatis Catalunya Dihukum 9 dan 13 Tahun PenjaraMahkamah Agung Spanyol memvonis sembilan mantan pemimpin separatis Catalunya, Senin (14/10). Hukuman yang dijatuhkan adalah kurungan penjara selama sembilan hingga 13 tahun karena upaya mereka untuk m
Baca lebih lajut »

Penyuap Anggota DPR Divonis 2,5 Tahun PenjaraPenyuap Anggota DPR Divonis 2,5 Tahun PenjaraMANAGING Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief divonis 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-17 04:33:11