Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Jack Lapian dan Titi Sumawijaya Empel sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus.
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa tersangka pencemaran nama baik bos Kaskus Andrew Darwis, Jack Lapian, pada Kamis, 2 Juli 2020. Penyidik mencecar Jack dengan 40 pertanyaan. 'Pertanyaan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan, yang bersangkutan kooperatif dan tidak dilakukan penahanan,' kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Kamis, 2 Juli 2020.Awi menjelaskan Jack Lapian mendatangi Bareskrim pukul 10.15 WIB.
Sejumlah pernyataan Titi dan pengacaranya, Jack Lapian, terkait laporan TPPU dipermasalahkan oleh Andrew Darwis. Salah satunya, pernyataan Titi yang mengaku meminjam uang dari Andrew Darwis.Kasus dugaan TPPU oleh Andrew Darwis ini bermula saat Titi meminjam uang Rp 18 miliar kepada David Wira pada November 2018. Menurut dia, David merupakan tangan kanan Andrew Darwis. Dalam realisasi pinjaman itu, Titi mengaku hanya mendapatkan Rp 5 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jack Lapian Tersangka Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus |Republika OnlineJack merupakan dikenal pelapor kasus ujaran kebencian terhadap Ahmad Dhani.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Jack Boyd Lapian Tak DitahanJack yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus melawan pendiri Kaskus, Andrew Darwis, belum ditahan.
Baca lebih lajut »
Jack Boyd Lapian Dicecar 40 Pertanyaan soal Bos KaskusJack Boyd Lapian, tersangka kasus pencemaran nama baik bos Kaskus menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Sandang Status Tersangka, Jack Lapian Jalani PemeriksaanPenyidik Bareskrim Polri memanggil pegiat media sosial Jack Boyd Lapian alias JBL terkait kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus Andrew Darwis. jackboydlapian
Baca lebih lajut »
Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Kaskus, Tersangka Jack Lapian Penuhi Panggilan Pemeriksaan\nSementara itu, satu tersangka lainnya, Titi Sumawijaya Empel tak hadir dalam pemeriksaan tersebut karena sakit.
Baca lebih lajut »
Jack Boyd Lapian Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka |Republika OnlineJack Boyd Lapian berstatus tersangka pencemaran nama baik pendiri Kaskus.
Baca lebih lajut »