Jack Boyd Lapian, tersangka kasus pencemaran nama baik bos Kaskus menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. sekaligus Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jack Boyd Lapian Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka |Republika OnlineJack Boyd Lapian berstatus tersangka pencemaran nama baik pendiri Kaskus.
Baca lebih lajut »
Jack Lapian Tersangka Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus |Republika OnlineJack merupakan dikenal pelapor kasus ujaran kebencian terhadap Ahmad Dhani.
Baca lebih lajut »
Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Kaskus, Tersangka Jack Lapian Penuhi Panggilan Pemeriksaan\nSementara itu, satu tersangka lainnya, Titi Sumawijaya Empel tak hadir dalam pemeriksaan tersebut karena sakit.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Jack Boy Lapian Tersangka Pencemaran Nama Bos KaskusMenurut Awi, gelar Perkara berdasarkan LP Nomor LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tertanggal 13 November 2019 dengan pelapor Andrew Darwis. Sejumlah saksi pun telah diperiksa.
Baca lebih lajut »
Sandang Status Tersangka, Jack Lapian Jalani PemeriksaanPenyidik Bareskrim Polri memanggil pegiat media sosial Jack Boyd Lapian alias JBL terkait kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus Andrew Darwis. jackboydlapian
Baca lebih lajut »
Polri Tetapkan Jack Lapian Tersangka Pencemaran Nama Baik |Republika OnlineJack Boyd Lapian ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik Andrew Darwis.
Baca lebih lajut »