Penyelundupan BBL merupakan ancaman serius yang dapat merugikan ekosistem industri budidaya lobster di Indonesia.
Pmerintah Indonesia bersama penegak hukum hingga saat ini terus menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster .
Menanggapi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan perlunya pendekatan komprehensif untuk menangani persoalan penyelundupan. Menurutnya, selain penegakan hukum, edukasi kepada nelayan menjadi kunci penting dalam mencegah penyelundupan. Juru Bicara PT Idovin Aquaculture International, Adinda Cresheilla menyampaikan bahwa perusahaan tersebut telah menebar sekitar 38.000 benih bening lobster di keramba yang ditenggelamkan di kedalaman 3-7 meter di bawah permukaan laut.
Penyelundupan Benih Bening Lobster KKP Benih Lobster Benih Bening Lobster Lobster
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan MalaysiaPenyelundupan benih lobster dapat dijerat Pasal 102A Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.
Baca lebih lajut »
Penyelundupan 2 Juta Lebih Benur Berhasil Digagalkan, Nilainya Rp 368 MiliarKementerian KP telah menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur mencapai 2,8 juta ekor.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 275 Ribu Benih LobsterBea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di wilayah perairan Pulau Topang Kabupaten Meranti pada Senin 29
Baca lebih lajut »
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan MalaysiaBea Cukai gagalkan upaya penyelundupan benih lobster di kawasan perairan Pulau Topang, Kabupaten Meranti, pada Senin (02/09).
Baca lebih lajut »
Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan di Bandara Ngurah Rai BaliPETUGAS Karantina Bali bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster BBL jenis pasir
Baca lebih lajut »
KKP Gerebek Rumah Pengemasan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 7,4 Miliar di Parung PanjangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL)
Baca lebih lajut »