Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian

Produktivitas Pertanian Berita

Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

PENURUNAN produksi padi pada 2024 yang cukup signifikan menjadi peringatan penting atas upaya pencapaian swasembada pangan pokok

. Produksi padi Indonesia pada 2024 tercatat 52,71 juta ton gabah kering giling atau turun 2,35% dari 53,98 juta ton pada 2023. Penurunan produksi padi 1,27 juta ton jika dibandingkan dengan produksi GKG pada 2023 lebih banyak disebabkan turunnya luas panen hingga 170 ribu hektare.

Pada akhir masa Orde Baru, produktivitas padi tercatat 4,45 ton/ha atau hampir dua kali lipat dari produktivitas pada awal Revolusi Hijau 2,64 ton/ha. Pelandaian produktivitas padi terjadi sejak Presiden Soeharto menyatakan berhenti pada Mei 1998 dan hanya tercatat 5,25 ton/ha pada akhir 2024 seperti dijelaskan di atas.

Ketiga, penggunaan pupuk kandang, pupuk hayati, pupuk hijau lain, dan sistem agroforestri dapat meningkatkan kandungan karbon dalam tanah. Demikian pula teknik budi daya pembenaman jerami kembali ke dalam tanah ialah strategi kearifan budaya lokal yang telah banyak dilakukan petani tanaman pangan di Indonesia. Indonesia sedang mengembangkan desain kebijakan baru subsidi pupuk berbasis kesehatan tanah, untuk mengoreksi penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dengan transfer manfaat langsung , tanpa petani harus direpotkan melalui registrasi sekian macam kartu tambahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jasindo Tawarkan Asuransi Pertanian untuk Peningkatan Produktivitas Pangan NasionalJasindo Tawarkan Asuransi Pertanian untuk Peningkatan Produktivitas Pangan NasionalJasindo terus berinovasi untuk memberikan pengalaman yang lebih responsif dan efisien, termasuk mempermudah akses terhadap produk dan layanan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Baca lebih lajut »

Menperin dan Menaker Bahas Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan Job CreationMenperin dan Menaker Bahas Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan Job CreationMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas strategi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja di sektor manufaktur.
Baca lebih lajut »

Wamenkop dukung peningkatan produktivitas koperasi perikanan di BekasiWamenkop dukung peningkatan produktivitas koperasi perikanan di BekasiWakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa pihaknya mendukung peningkatan produktivitas budi daya perikanan yang tergabung dalam Koperasi Mina ...
Baca lebih lajut »

Badan Bank Tanah Bidik Perolehan Tanah hingga 140 Ribu Ha pada 2025Badan Bank Tanah Bidik Perolehan Tanah hingga 140 Ribu Ha pada 2025Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo optimistis bisa mendapatkan perolehan tanah melampaui target yang sudah diperoleh pada 2024.
Baca lebih lajut »

Badan Bank Tanah Bisa Kelola Tanah Sitaan BLBIBadan Bank Tanah Bisa Kelola Tanah Sitaan BLBIBadan Bank Tanah (BBT) berpotensi mengelola tanah sitaan kasus Bank Indonesia Licensed Bank (BLBI) dengan mekanisme yang diatur oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hal ini diyakini dapat menambah target perolehan lahan BBT mencapai 140.000 hektar di tahun 2025. Saat ini, BBT tetap mengikuti panduan teknis dan peraturan dari DJKN karena hak dan pengelolaan tanah hasil sitaan BLBI masih berada di tangan DJKN.
Baca lebih lajut »

Kasus Mafia Tanah Manfaatkan Tanah TerlantarKasus Mafia Tanah Manfaatkan Tanah TerlantarBeberapa kasus mafia tanah memanfaatkan tanah terlantar untuk keuntungan pribadi, menjualnya tanpa persetujuan pemilik dan bahkan membuat sertifikat palsu. Pakar Hukum UGM, Oce Madril, menyatakan bahwa menempati tanah terlantar tanpa izin tetap ilegal meskipun sudah ada bangunan dan penduduk yang tinggal di sana selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa cara sah memperoleh tanah melalui jual-beli, hibah, warisan, reforma agraria, atau permohonan ke negara. Untuk menghindari penyalahgunaan, pemilik tanah diimbau untuk menjaga aset dengan memasang sertifikat yang sah, memanfaatkan tanah agar produktif, dan memasang pagar di sekelilingnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 14:52:14