Penyebar Video Penggal Jokowi Bebas, Ternyata Ini Sebabnya OpiniIndonesiana
Penyebar “Video Penggal Jokowi”, Ina Yuniarti, akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Oktober 2019.
Dalam video berisi ancaman terhadap Jokowi itu, terlihat Ina Yuniarti memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Pada saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan."Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan .Ina Yuniarti dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ina Yuniarti, Si Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis BebasTerdakwa perekam dan penyebar video viral ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo, Ina Yuniarti divonis bebas pada Senin (14/10). PenyebarvideopenggalJokowidivonisbebas
Baca lebih lajut »
Wanita Penyebar Video Viral Penggal Jokowi Divonis Hari IniKuasa hukum Ina, Abdullah Alkatiri, mengatakan sidang akan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Wanita Penyebar Video Ancam Jokowi Divonis Hari IniIna Yuniarti adalah wanita yang menyebarkan video ancam Jokowi. Dalam video itu juga terdapat tersangka lain, yaitu Hermawan Susanto.
Baca lebih lajut »
Ina Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti divonis bebas terkait video viral yang berisi ancaman pemenggalan kepala terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.comKetua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang selama ini disangkakan padanya.
Baca lebih lajut »