Ina Yuniarti, Si Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas

Indonesia Berita Berita

Ina Yuniarti, Si Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

Terdakwa perekam dan penyebar video viral ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo, Ina Yuniarti divonis bebas pada Senin (14/10). PenyebarvideopenggalJokowidivonisbebas

Dalam putusan yang diambil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, majelis hakim membebaskan Ina dan menuntut negara untuk membersihkan namanya.

Ketua Majelis Hakim Yuzaida dalam membacakan vonis persidangan memutuskan bahwa Ina tak melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya."Mengadili, menyatakan terdakwa Ina Yuniarti tidak terbukti secara sah dan menyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 27 Ayat 4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum," kata Yuzaida.

Yuzaida memandang hakim tidak melihat ada bukti pelanggaran unsur pemerasan atau ancaman seperti yang tertuang Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Majelis berkesimpulan tidak ada fakta di persidangan tedakwa melakukan perbuatan terkait unsur pemerasan atau ancaman yang bersifat materil," kata Yuzaida.Yuzaida juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan Ina semenjak putusan ini dibacakan. Kemudian, Yuzaida meminta jaksa memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ina Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti divonis bebas terkait video viral yang berisi ancaman pemenggalan kepala terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Dinyatakan Bebas, Ina Yuniarti Sujud di PengadilanDinyatakan Bebas, Ina Yuniarti Sujud di PengadilanIna Yuniarti ditanyakan tak bersalah terkait kasus ujaran kebencian ke Jokowi.
Baca lebih lajut »

Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.comHakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.comKetua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang selama ini disangkakan padanya.
Baca lebih lajut »

Ina Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti divonis bebas terkait video viral yang berisi ancaman pemenggalan kepala terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Hadapi Vonis, Ini Jejak Pemviral 'Penggal Jokowi' Dituntut 3,5 Tahun BuiHadapi Vonis, Ini Jejak Pemviral 'Penggal Jokowi' Dituntut 3,5 Tahun BuiPemviral 'penggal Jokowi' Ina Yuniarti dituntut 3,5 tahun penjara. Adapun yang berorasi 'penggal Jokowi', Hermawan masih diproses.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 03:42:51