Dinyatakan Bebas, Ina Yuniarti Sujud di Pengadilan

Indonesia Berita Berita

Dinyatakan Bebas, Ina Yuniarti Sujud di Pengadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Ina Yuniarti ditanyakan tak bersalah terkait kasus ujaran kebencian ke Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ina Yuniarti, perekam video 'Penggal Kepala Jokowi', dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia kini bebas dari tuntutan hukum dan terbukti tidak bersalah.

Kemudian, kata dia, memperhatikan fakta majelis berkesimpulan tidak ada bukti yang membuktikan terdakwa melakukan perbuatan dengan unsur pemerasan atau ancaman yang bersifat materil sebagaimana disebut dalam kitab hukum pidana. Berdasarkan Pantauan Republika.co.id, saat mendengar vonis tersebut Ina langsung sujud syukur dan mengucapkan"Alhamdulillah". Ia menangis terharu dalam sujudnya karena ia dibebaskan dan tidak terbukti bersalah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ina Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti divonis bebas terkait video viral yang berisi ancaman pemenggalan kepala terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.comHakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.comKetua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang selama ini disangkakan padanya.
Baca lebih lajut »

Ina Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti Perekam Video 'Penggal Jokowi' Divonis BebasIna Yuniarti divonis bebas terkait video viral yang berisi ancaman pemenggalan kepala terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Wanita Pemviral 'Penggal Jokowi' Dituntut 3,5 Tahun Bui, Divonis EsokWanita Pemviral 'Penggal Jokowi' Dituntut 3,5 Tahun Bui, Divonis EsokMasih ingat dengan viral 'penggal Jokowi' saat demo di depan Bawaslu pada Mei 2019 lalu? Pemviralnya, Ina Yuniarti dituntut 3,5 tahun penjara. Ia akan menjalani sidang putusan esok, Senin (14/10). InaYuniarti
Baca lebih lajut »

Hadapi Vonis, Ini Jejak Pemviral 'Penggal Jokowi' Dituntut 3,5 Tahun BuiHadapi Vonis, Ini Jejak Pemviral 'Penggal Jokowi' Dituntut 3,5 Tahun BuiPemviral 'penggal Jokowi' Ina Yuniarti dituntut 3,5 tahun penjara. Adapun yang berorasi 'penggal Jokowi', Hermawan masih diproses.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 15:07:58