Penurunan penumpang KRL Commuter Line sudah terlihat di awal PPKM Darurat.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Mulai Senin , pengguna jasa KRL Commuter Line diwajibkan membawa dokumen perjalanan seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja , atau surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja, ataupun surat dari pemerintah daerah setempat. Hal itu merupakan bentuk dukungan PT Kereta Api Indonesia untuk menekan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Lebih lanjut, Anne mengatakan, STRP atau dokumen perjalanan tersebut tidak hanya dibutuhkan saat menggunakan Commuter Line saja. Namun juga di transportasi publik lain, terutama di DKI Jakarta. “Dalam pengecekan dan pemantauannya, tidak hanya PT KAI. Kami juga dibantu oleh Dinas Perhubungan , Kemenhub, dan kerja sama kewilayahan dengan TNI-Polri dan Pemda. Kami lihat banyak masyarakat atau pengguna jasa Commuter Line di Bogor yang memang sudah menyiapkan dokumen tersebut,” kata Anne.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, Pengguna KRL Harus Penuhi Syarat PerjalananKAI Commuter memastikan adanya syarat perjalanan bagi pengguna KRL pada Senin besok. KAI mengimbau bagi pihak yang tidak bekerja di sektor esensial dan kritikal agar tinggal di rumah. KRL
Baca lebih lajut »
Senin Depan Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL, Ini AturannyaSesuai dengan SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021 mulai 12 Juli 2021 seluruh calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Penerapan...
Baca lebih lajut »
Per 12 Juli 2021, Hanya Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Naik KRL Selama PPKM DaruratMereka selain pekerja di sektor kritikal dan esensial, dilarang naik KRL.
Baca lebih lajut »
Senin Depan Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL, Ini AturannyaSesuai dengan SE Menteri Perhubungan No. 50 Tahun 2021 mulai 12 Juli 2021 seluruh calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Penerapan...
Baca lebih lajut »
Pengemudi Ojol Wajib Miliki STRP, Wagub DKI: Sesuai Aturan |Republika OnlineSelain STRP, ojol juga wajib telah menerima suntikan vaksin Covid-19 lengkap
Baca lebih lajut »
Putus Penyebaran Covid-19, Tim Velox BIN Semprot Jalanan Bogor dengan DisinfektanAdapun penyemprotan disinfektan dilaksanakan di sepanjang Jalan Pajajaran Bogor, Kebun Raya Bogor, dan sekitaran Stasiun Bogor.
Baca lebih lajut »