Penjelasan Terbaru Bareskrim Polri Seputar Pelaku Kasus Perbudakan ABK WNI di Kapal Tiongkok

Indonesia Berita Berita

Penjelasan Terbaru Bareskrim Polri Seputar Pelaku Kasus Perbudakan ABK WNI di Kapal Tiongkok
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan penjelasan seputar kasus perbudakan ABK WNI di kapal Tiongkok. ABKWNIdiKapalTiongkok

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merilis penangkapan yang dilakukan terhadap tiga tersangka kasus dugaan perdagangan orang. Ketiganya merupakan penyalur untuk anak buah kapal Warga Negara Indonesia yang diperbudak di kapal berbendera Tiongkok.

Lalu, tersangka Ki Agus Muhammad Firdaus berperan sebagai pengirim ABK untuk mengikuti pelatihan dasar dan menjelaskan soal maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama laut atau kontrak kerja. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Bakal Jerat Perusahaan Penyalur ABK WNI di Kapal ChinaPolri Bakal Jerat Perusahaan Penyalur ABK WNI di Kapal ChinaBareskrim Polri buka peluang menjerat perusahaan penyalur dengan pidana korporasi dalam kasus perdagangan orang ABK WNI di kapal China.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perekrutan ABK WNI Kapal TiongkokBareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perekrutan ABK WNI Kapal TiongkokDugaan sementara perusahaan tersebut diketahui tidak punya izin memberangkatkan ABK.
Baca lebih lajut »

Polri Ungkap Kronologi Perdagangan WNI ABK Korban Perbudakan di Kapal ChinaPolri Ungkap Kronologi Perdagangan WNI ABK Korban Perbudakan di Kapal ChinaPerekrutan para ABK terjadi di rentang waktu Desember 2018 hingga Februari 2019. Ada 22 ABK yang berangkatkan untuk bekerja di Kapal Long Xing 629.
Baca lebih lajut »

Polri Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Perbudakan ABKPolri Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Perbudakan ABKMabes Pollri merilis peran tiga tersangka dalam kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal Long Xing 629. Mereka adalah para agen kapal.
Baca lebih lajut »

Soal ABK Long Xing, Polri Periksa Agen dari Perusahaan China |Republika OnlineSoal ABK Long Xing, Polri Periksa Agen dari Perusahaan China |Republika OnlineKepolisian menetapkan tiga tersangka terkait dugaan TPPO ABK Indonesia di kapal China
Baca lebih lajut »

Bantuan Hukum untuk 2 Terdakwa Kasus Novel Masih Dikritik, Polri: Silakan Sampaikan dalam SidangBantuan Hukum untuk 2 Terdakwa Kasus Novel Masih Dikritik, Polri: Silakan Sampaikan dalam Sidang\n\u201cSaat ini sudah masa persidangan, kalau ada keberatan silahkan disampaikan dalam persidangan juga,\u201d kata Argo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 02:05:24