Bareskrim Polri buka peluang menjerat perusahaan penyalur dengan pidana korporasi dalam kasus perdagangan orang ABK WNI di kapal China.
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian membuka peluang menjerat perusahaan-perusahaan penyalur WNI untuk menjadi ABK di kapal berbendera China dengan pidana korporasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Ungkap Kronologi Perdagangan WNI ABK Korban Perbudakan di Kapal ChinaPerekrutan para ABK terjadi di rentang waktu Desember 2018 hingga Februari 2019. Ada 22 ABK yang berangkatkan untuk bekerja di Kapal Long Xing 629.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perekrutan ABK WNI Kapal TiongkokDugaan sementara perusahaan tersebut diketahui tidak punya izin memberangkatkan ABK.
Baca lebih lajut »
Polisi Dalami Saksi Kasus ABK WNI Kapal China Diduga Korban Pelanggaran HAMTiga agen yang memberangkatkan 14 WNI untuk menjadi anak buah kapal (ABK) di Kapal Long Xing 629 ditetapkan tersangka oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Jenazah ABK WNI Kapal China Dibuang di Laut SomaliaKembali beredar video baru berisi pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan dan kondisi mereka di atas kapal China lainnya.
Baca lebih lajut »
Tersangka Kasus Pelarungan WNI ABK China di Somalia Kena Pasal Perdagangan OrangBelum selesai kasus terkait pelarungan ABK WNI di kapal China Long Xing 629, kembali beredar video baru berisi pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan lainnya.
Baca lebih lajut »
Kronologi WNI ABK Kapal China Meninggal, Dilarung di SomaliaKemlu RI membenarkan WNI ABK kapal ikan China Lu Qing Yuan Yu 623 berinisial H meninggal di atas kapal dan dilarung di perairan Somalia.
Baca lebih lajut »