Pengusaha Tersenyum Lebar Deh, Pajaknya Dibabat Jadi Tinggal 50%

Indonesia Berita Berita

Pengusaha Tersenyum Lebar Deh, Pajaknya Dibabat Jadi Tinggal 50%
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) menambah diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal...

"Sama seperti stimulus pajak yang lain, prosedur untuk mendapatkan stimulus pajak ini sangat sederhana yaitu wajib pajak cukup menyampaikan pemberitahuan secaraHestu melanjutkan, bagi wajib pajak yang sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan pengurangan angsuran maka stimulus ini berlaku sejak masa pajak Juli 2020. Sedangkan bagi wajib pajak yang lain penurunan angsuran mulai berlaku sejak pemberitahuan disampaikan.

"Pengaturan selengkapnya termasuk rincian industri yang berhak mendapatkan fasilitas, contoh penghitungan, serta format laporan realisasi pemanfaatan fasilitas dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 yang mulai berlaku 14 Agustus 2020," katanya. Sementara itu, ketentuan lain yang diatur dalam PMK-110 ini adalah pajak penghasilan final jasa konstruksi ditanggung pemerintah bagi wajib pajak dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi . Nantinya, insentif pajak ini berlaku sampai dengan Desember 2020. Tujuannya, mendukung peningkatan penyediaan air sebagai proyek padat karya yang merupakan kebutuhan penting bagi sektor pertanian kita.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diskon Angsuran PPh Pasal 25 Naik Jadi 50 Persen saat CoronaDiskon Angsuran PPh Pasal 25 Naik Jadi 50 Persen saat CoronaPemerintah menaikkan potongan PPh Pasal 25 dari 30 persen menjadi 50 persen untuk meringankan dampak pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »

Subsidi UMKM, Sandiaga Optimistis Ekonomi Membaik Kuartal Ketiga 2020Subsidi UMKM, Sandiaga Optimistis Ekonomi Membaik Kuartal Ketiga 2020Pengusaha nasional Sandiaga Uno optimistis Kondisi ekonomi Indonesia akan mengalami peningkatan pada kuartal ketiga 2020....
Baca lebih lajut »

DPR Akan Undang Pengusaha Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU CiptakerDPR Akan Undang Pengusaha Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU CiptakerWakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan mengundang perwakilan pengusaha...
Baca lebih lajut »

Banjir Sajadah Impor Asal China, Industri Tekstil Lokal Babak BelurBanjir Sajadah Impor Asal China, Industri Tekstil Lokal Babak BelurPengusaha tekstil (API) mengeluhkan banjir impor produk sajadah dan tekstil asal China dan Turki.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 13:07:13