Pengusaha Keluhkan Permendag 8/2024 Makin Mempermudah Impor Barang

Utama Berita

Pengusaha Keluhkan Permendag 8/2024 Makin Mempermudah Impor Barang
Pengaturan ImporPermendag 36 2023Persyaratan Impor
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 70%

Barang impor bisa masuk lebih mudah dan lebih tidak terkendali sehingga berpotensi menggerus pasar dalam negeri.

Truk mengangkut kontainer keluar dari Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu . Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang telah berlaku sejak Jumat untuk mempercepat pengeluaran kontainer impor dari pelabuhan.

Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wirawasta mengatakan, pemberlakuan Permendag No 8/2024 memberatkan industri dalam negeri karena menghapus persyaratan pertek Kemenperin saat impor barang.Permendag No 8/2024 juga mempermudah tata kelola impor tiga komoditas, yakni barang elektronik, alas kaki, pakaian jadi, dan aksesori.

Ia mengatakan, sejak Permendag No 36/2024 diberlakukan pada 10 Maret terjadi lonjakan permintaan tekstil sepanjang Maret sehingga terjadi pertumbuhan pada triwulan pertama tahun ini mencapai 2 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini dirasakan pelaku industri tekstil dalam negeri karena syarat impor ditambah dengan pertek, permintaan akan tekstil dalam negeri pun meningkat.Namun, memasuki April, banyak hari libur Lebaran sehingga produksi tekstil menurun.

Sebelumnya, Minggu, Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Widjanarko mengatakan, kembalinya aturan impor sepatu tanpa menggunakan pertek sama saja kembali membuka keran impor alas kaki ke dalam negeri. Sejak pengetatan impor dilakukan pada 10 Maret lalu, impor sepatu menurun hingga 30 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tidak menggunakan pengetatan impor.Ia mengatakan, pihak berharap impor bahan baku dipermudah, tetapi impor barang jadi yang dipersulit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Pengaturan Impor Permendag 36 2023 Persyaratan Impor Permendag 8 Tahun 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Permendag Direvisi, Pengusaha Ritel Ngaku Masih Sulit Stok Barang Impor LegalPermendag Direvisi, Pengusaha Ritel Ngaku Masih Sulit Stok Barang Impor LegalPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah selesai direvisi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Baca lebih lajut »

Poin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih LancarPoin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih LancarPemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Baca lebih lajut »

Hari Pertama Revisi Permendag Diterapkan, Barang Impor PMI Masuk Indonesia Tanpa HambatanHari Pertama Revisi Permendag Diterapkan, Barang Impor PMI Masuk Indonesia Tanpa HambatanMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim tidak ada lagi persoalan yang menyangkut barang bawaan penumpang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca lebih lajut »

Pemerintah terbitkan Permendag 8/2024 soal larangan batas barang imporPemerintah terbitkan Permendag 8/2024 soal larangan batas barang imporPemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan (lartas) ...
Baca lebih lajut »

Permendag Direvisi, Acuan Barang Impor PMI Diatur Menkeu Sri MulyaniPermendag Direvisi, Acuan Barang Impor PMI Diatur Menkeu Sri MulyaniKemenkeu mengaku telah melakukan harmonisasi perubahan kebijakan bagi barang impor bawaan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Baca lebih lajut »

Soroti Permendag 36/2023, YLKI: Perlu Ada Barang Luar Negeri Jumlah Minimal Bebas Bea MasukSoroti Permendag 36/2023, YLKI: Perlu Ada Barang Luar Negeri Jumlah Minimal Bebas Bea MasukDirevisinya Permendag 36, kini peraturan baru telah tertuang ke dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang isinya terdapat perubahan sejumlah poin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:56:16