KSPI sayangkan sikap Apindo DKI Jakarta yang akan mengugat ke PTUN sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UMP DKI Jakarta. Selengkapnya: 👇 UMP2022
menyayangkan sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta yang berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai bentuk penolakan terhadap revisi upah minimum provinsi DKI Jakarta.tersebut seperti “menyiramkan bensin dalam api” yang akan membuat perlawanan buruh semakin keras. Buruh nantinya akan kembali menggelar aksi untuk melawan penolakan tersebut.
“Terkait rencana Apindo yang akan mem-PTUN-kan SK Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2020, KSPI dan buruh mengecam rencana tersebut karena akan berpotensi menimbulan eskalasi aksi buruh yang meluas. Tidak hanya di DKI Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia. Jadi Apindo jangan menyiram bensin dalam api,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Senin .Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan revisi dan menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1% atau Rp 225.667.
Dikatakan Said Iqbal, keputusan menaikkan UMP sebesar 5,1% tersebut justru akan meningkatkan daya beli masyarakat. Pada akhirnya kondisi ini akan menguntungkan pengusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi di 2022, ekonomi Indonesia diproyeksikan akan membaik dengan pertumbuhan sekitar 4% sampai 5%.“Gubernur DKI Jakarta dalam memutuskan kenaikan UMP 2022 sudah mempertimbangkan semua kepentingan, termasuk kepentingan pengusaha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha Tolak Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Bakal Gugat ke PTUNWakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman menyatakan, pihaknya menolak keras keputusan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen karena selain memberatkan pelaku usaha, tetapi juga menyalahi aturan. | Money
Baca lebih lajut »
UMP DKI 2022 Mendadak Direvisi Anies, Kadin DKI: Salahnya di Mana?Ketua Kadin DKI khawatir pengusaha sudah tidak mempercayai lagi Dewan Pengupahan jika Anies tiba-tiba merevisi UMP DKI.
Baca lebih lajut »
UMP 2022 DKI Jakarta Naik 5,1 Persen |Republika OnlinePemprov DKI Jakarta menaikkan UMP tahun 2022 sebesar 5,1% menjadi Rp 4.641.854
Baca lebih lajut »
UMP DKI Jakarta pada 2022 Naik 5,1 Persen, PHK Massal MengintaiPengusaha menilai kenaikan UMP dadakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jelas melanggar aturan.
Baca lebih lajut »
UMP DKI Naik Rp225 Ribu, KADIN: Seharusnya Pemprov DKI Lebih BijakDiana mengatakan sebagian besar Pengusaha di DKI telah menyatakan tetap akan mengikuti UMP Tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Anies Revisi UMP DKI Jakarta Jadi Rp4.641.854Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP 2022 menjadi Rp4.641.854. Dengan demikian ada kenaikan sebesar Rp225.667 (5,1%) dari UMP 2021. Gubernur DKI Jakarta...
Baca lebih lajut »