Penggunaan Mukena yang Benar dalam Sholat

Ibadah Berita

Penggunaan Mukena yang Benar dalam Sholat
MukenaSholatAurat
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 145 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 85%
  • Publisher: 83%

Memahami cara yang tepat menggunakan mukena agar sholat sah dan diterima Allah SWT.

Melaksanakan sholat dengan baik dan benar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Namun, banyak orang terkadang lupa atau tidak menyadari bahwa ada beberapa hal lain yang juga harus diperhatikan agar ibadah sholat kita diterima oleh Allah SWT. Salah satunya adalah penggunaan mukena bagi kaum wanita. Mukena bukan hanya sekadar pakaian yang digunakan untuk menutupi aurat saat sholat, tetapi juga memiliki makna penting dalam menjaga kesucian dan kesahihan ibadah.

Di antaranya adalah memperhatikan batasan aurat wanita dalam sholat, yang berkaitan dengan cara menggunakan mukena. Sebab, penggunaan mukena yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat justru bisa menyebabkan sholat menjadi tidak sah. Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa selain memastikan mukena menutupi tubuh dengan benar, ada berbagai aspek lain, seperti ukuran, bahan, dan model mukena, yang dapat mempengaruhi keabsahan ibadah. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Muslimah untuk memahami cara yang tepat dalam menggunakan mukena, agar sholat yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT. Penggunaan Mukena yang Benar dalam Sholat Dilansir dari laman NU Online, aurat perempuan (yang harus tertutup) dalam sholat adalah semua anggota badan kecuali telapak tangan dan wajah. Sedangkan ketika bersujud, wajah yaitu bagian dahi harus menempel ke tanah dalam pandangan Mazhab Syafi'i. Dalam tradisi masyarakat kita, mukena menjadi busana mayoritas yang dipakai perempuan ketika sholat. Baik mukena terusan yang bersambung dari atas hingga bawah (tidak terpotong), maupun mukena potongan yang terbagi atasan dan bawahan, sama-sama memiliki kekurangan, yaitu terutama pada bagian lengan dan telapak tangan. Bisa jadi lengan yang terlalu panjang ataupun ruang telapak tangan yang terlalu lebar, menutupi telapak tangan yang sunnahnya menempel terbuka pada lantai (alas shalat semisal sajadah) ketika bersujud. Demikian juga dengan bagian muka. Terkadang asesoris yang berlebihan dalam mukena yang terpasang di bagian muka, menghalangi jidat menempel di alas sholat ketika sujud. Sungguh yang demikian ini dapat menyebabkan sholat tidak sah Oleh karena itu, hendaklah bagi perempuan untuk berhati-hati memakai mukena, dikarenakan jika sampai ada bagian dari mukena yang menutupi bagian muka (jidat) ketika bersujud, maka sujudnya dianggap tidak sah dan secara otomatis sholatnya pun tidak sah, karena sujud adalah bagian dari rukun sholat.Hal Lain yang Perlu Diperhatikan Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’i dalam Kifayatul Akhyar memberi penjelasan mengenai masalah tersebut, فَلَو سجد على جَبينه أَو أَنفه لم يكف أَو عمَامَته لم يكف أَو على شدّ على كَتفيهِ أَو على كمه لم يكف فِي كل ذَلِك إِن تحرّك بحركته Artinya: Ketika seseorang bersujud dengan dahi dan hidung tidak menempel ke tanah (alas shalat) maka tidak sah, atau bersujud diatas serban (yang merupkan bagian dari busana) maupun lengan baju yang sedang ia pakai juga dianggap tidak sah, karena kesemuanya itu menempel dengan badan. Dengan artian apa saja yang sedang dipakai seseorang dalam sholat seperti mukena, serban, peci dan lain-lain yang menghalangi dahi menempel ke alas sholat ketika bersujud maka tidak sah. Sedangkan untuk sajadah dan serban yang sengaja digunakan sebagai alas sujud maka tidaklah mengapa, karena tidak termasuk sesuatu yang dipakai yang tidak mengikuti gerakan dalam sholat sebagai mukena.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Mukena Sholat Aurat Wanita Kesucian Keabsahan Ibadah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buya Yahya: Jika Imam Merasa Batal Sholat, Makmum Tidak Perlu MengulangBuya Yahya: Jika Imam Merasa Batal Sholat, Makmum Tidak Perlu MengulangBuya Yahya menjelaskan tentang hukum sholat jika imam menduga batal wudhu di tengah sholat, dan apakah makmum harus mengulang sholat. Buya Yahya menekankan bahwa jika sholat imam masih diduga batal, maka sholat tetap dilanjutkan dan makmum tidak perlu mengulang. Namun, jika makmum mengetahui imam batal sholat, maka makmum harus keluar dari barisan dan sholat sendiri atau dengan makmum lainnya.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Gus Baha: Sholat Orangtua Tidak Sholat Bisa Diganti Fidyah?Penjelasan Gus Baha: Sholat Orangtua Tidak Sholat Bisa Diganti Fidyah?Artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com membahas tentang penjelasan Gus Baha mengenai apakah sholat orangtua yang tidak pernah sholat bisa diganti dengan fidyah.
Baca lebih lajut »

Sholat Singkat Tetap Sah, Buya Yahya Beri Tips Sholat Cepat Untuk PakerSholat Singkat Tetap Sah, Buya Yahya Beri Tips Sholat Cepat Untuk PakerDalam kesibukan sehari-hari, banyak pekerja yang kesulitan menunaikan sholat tepat waktu. Buya Yahya memberikan tips sholat cepat agar tetap sah dan tidak mengabaikan pekerjaan.
Baca lebih lajut »

Bolehkah Sholat Fardhu Berjamaah dengan Imam yang Sholat Sunnah?Bolehkah Sholat Fardhu Berjamaah dengan Imam yang Sholat Sunnah?Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum sholat fardhu berjamaah dengan imam yang sedang sholat sunnah. Keduanya sepakat bahwa sholat tersebut sah, namun makmumnya belum tentu mendapatkan pahala sholat berjamaah.
Baca lebih lajut »

Cara Sholat yang Benar Sesuai Tuntunan Islam: Panduan LengkapnyaCara Sholat yang Benar Sesuai Tuntunan Islam: Panduan LengkapnyaPelajari cara sholat yang benar dan lengkap sesuai tuntunan Islam, mulai dari syarat sah, rukun, bacaan, hingga tata cara pelaksanaannya.
Baca lebih lajut »

Penggunaan Kursi Mobil Anak yang Benar Menurunkan Risiko FatalitasPenggunaan Kursi Mobil Anak yang Benar Menurunkan Risiko FatalitasArtikel ini membahas pentingnya penggunaan kursi mobil anak yang benar untuk mengurangi risiko fatalitas pada bayi dan balita. Disebutkan beberapa fakta menarik terkait penggunaan kursi mobil, seperti studi 10 tahun yang menunjukkan 3% kematian bayi disebabkan oleh faktor perangkat duduk, dan lebih dari 90% kasus terjadi karena penggunaan kursi mobil yang tidak sesuai petunjuk. Artikel ini juga menekankan pentingnya memperhatikan posisi tidur anak di kursi mobil dan masa kadaluwarsa kursi mobil.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:44:39