Pengamat: Perppu 1/2020 Lampaui Kewenangan Pemerintah

Indonesia Berita Berita

Pengamat: Perppu 1/2020 Lampaui Kewenangan Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, yakni dalam Pasal 27 Ayat 2 yang berisi kekebalan aparat pelaksana dari tuntutan hukum telah melampaui batas kewenangan eksekutif.

PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menuai kritik. Salah satu pasal dalam perppu tersebut yakni Pasal 27 dinilai memberi celah terjadinya fraud, korupsi atau penyelewengan terhadap dana stimulus covid-19.

"Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, yakni dalam Pasal 27 Ayat 2 yang berisi kekebalan aparat pelaksana dari tuntutan hukum telah melampaui batas kewenangan eksekutif dalam membuat perppu," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia. Apabila pemerintah melakukan pelanggaran hukum, salah satunya korupsi, maka tindakan hukum harus tetap dilaksanakan. Terlebih, bila dilakukan di waktu bencana seperti ini ancaman hukumannya lebih berat bukan malah diberi kekebalan hukum dengan mengatasnamakan itikad baik.

Dia pun meminta Pemerintah untuk belajar dari berbagai kasus hukum yang pernah terjadi di Indonesia. Sebab, lanjutnya, masyarakat belum bisa melupakan kasus seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Bank Century sebelumnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadwal Diubah, Bawaslu Tunggu Pemerintah Terbitkan Perppu Normalisasi Pilkada 2020Jadwal Diubah, Bawaslu Tunggu Pemerintah Terbitkan Perppu Normalisasi Pilkada 2020Bawaslu menunggu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal normalisasi jadwal pilkada 2020.
Baca lebih lajut »

Pilkada Ditunda, KPU dan Bawaslu Tunggu Perppu |Republika OnlinePilkada Ditunda, KPU dan Bawaslu Tunggu Perppu |Republika OnlinePerppu untuk mengubah ketentuan yang menyebutkan Pilkada dilaksanakan September.
Baca lebih lajut »

Amien Rais dan Din Gugat Pasal Impunitas Perppu Corona JokowiAmien Rais dan Din Gugat Pasal Impunitas Perppu Corona JokowiPasal 27 Perppu nomor 1 2020 dinilai menutup kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit anggaran.
Baca lebih lajut »

Amien dan Din Syamsuddin Gugat Perppu Corona Jokowi ke MKAmien dan Din Syamsuddin Gugat Perppu Corona Jokowi ke MKAmien Rais, Din Syamsuddin, bersama sekitar 22 orang lainnya menggugat Perppu 1/2020 tentang penanganan corona yang diterbitkan Jokowi ke MK.
Baca lebih lajut »

Legislator: Perppu Pilkada tak Detail Atur Waktu Pemungutan |Republika OnlineLegislator: Perppu Pilkada tak Detail Atur Waktu Pemungutan |Republika OnlineBisa saja Pilkada 2020 dilakukan 2022 jika wabah virus corona belum bisa tertangani.
Baca lebih lajut »

Amien Rais, Din Syamsuddin, dan Sri Edi Swasono Gugat Perppu Corona ke MKAmien Rais, Din Syamsuddin, dan Sri Edi Swasono Gugat Perppu Corona ke MKPerppu Corona kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila sebelumnya diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dkk, kini diajukan oleh Amien Rais dkk. MK PerppuCorona
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 05:10:33