Pilkada Ditunda, KPU dan Bawaslu Tunggu Perppu |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pilkada Ditunda, KPU dan Bawaslu Tunggu Perppu |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Perppu untuk mengubah ketentuan yang menyebutkan Pilkada dilaksanakan September.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pilkada setelah Komisi II DPR menyetujui pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan pada 9 Desember 2020. Baca Juga Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Perppu untuk mengubah ketentuan yang menyebutkan pilkada dilaksanakan September 2020.

Dengan demikian, Bawaslu juga akan mengikuti dalam melaksanakan pengawasan dan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran berdasarkan jadwal tahapan yang disusun KPU. Kemudian proses verifikasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan mulai 9 Juni sampai 1 Agustus 2020. Hal itu beririsan dengan tahapan pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilih pada 4 Juli sampai 2 Agustus 2020.

Sampailah pada tahapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi suara pada 9 Desember sampai 26 Desember 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PP Muhammadiyah Minta DPR Telaah Perppu Kebijakan Keuangan untuk Tangani Covid-19PP Muhammadiyah Minta DPR Telaah Perppu Kebijakan Keuangan untuk Tangani Covid-19'Agar tidak bertentangan dengan UUD, tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak,' ujar Mu'ti.
Baca lebih lajut »

Ekonom: Ada Pasal-Pasal Bermasalah dalam Perppu Covid-19Ekonom: Ada Pasal-Pasal Bermasalah dalam Perppu Covid-19'Ini Perppu rasa Omnibus Law Perpajakan,' ujarnya dalam diskusi yang diadakan Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif mengenai legalitas Perppu Korona di Jakarta, pada Selasa (14/4).
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah: Kami Tak Ada Agenda Judicial Review Perppu CoronaMuhammadiyah: Kami Tak Ada Agenda Judicial Review Perppu CoronaPP Muhammadiyah menyebut tak pernah membahas JR Perppu No 1/2020. Muhammadiyah menegaskan sedang berfokus pada pelayanan kemanusiaan saat pandemi virus Corona.
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah Tak Berencana Gugat Perppu Penanganan Covid-19Muhammadiyah Tak Berencana Gugat Perppu Penanganan Covid-19Mahutama bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah.
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah Bantah Ajukan Uji Materi Perppu Nomor 1/2020 |Republika OnlineMuhammadiyah Bantah Ajukan Uji Materi Perppu Nomor 1/2020 |Republika OnlineMuhammadiyah menghormati individu warga negara yang berkehendak lakukan uji materi.
Baca lebih lajut »

PP Muhammadiyah Tak Berencana Uji Materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020PP Muhammadiyah Tak Berencana Uji Materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020PP Muhammadiyah mengklarifikasi rencana uji materi atas perppu tersebut yang diajukan Mahutama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:38:31