Perppu Corona kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila sebelumnya diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dkk, kini diajukan oleh Amien Rais dkk. MK PerppuCorona
ementara sebelumnya diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dkk, kini diajukan oleh Amien Rais dkk.MK, Kamis , gugatan itu diajukan oleh tiga orang. Yaitu Sirajuddin Syamsuddin , Sri Edi Swasono, dan Amien Rais.
Biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.
Anggota KSSK, Sekretaris KSSK, anggota sekretariat KSSK, dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya, yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu Jokowi, Rupiah, Corona dan Ancaman Citra BIRestu Jokowi ke BI membeli surat utang pemerintah di pasar perdana saat corona dinilai bisa merusak citra dan independensi bank sentralf.
Baca lebih lajut »
Ekonom: Ada Pasal-Pasal Bermasalah dalam Perppu Covid-19'Ini Perppu rasa Omnibus Law Perpajakan,' ujarnya dalam diskusi yang diadakan Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif mengenai legalitas Perppu Korona di Jakarta, pada Selasa (14/4).
Baca lebih lajut »
Aplikasi Pendeteksi Paparan Virus Corona Kini Bisa Diunduh di Android dan iOSAplikasi Pedulilindungi, yang kini bisa diunduh di Android dan iOS, menyajikan pelacakan data paparan virus corona selama 14 hari ke belakang.
Baca lebih lajut »
Penjagaan Diperketat, Semua Orang Masuk ke Aceh Dicek Suhu TubuhPenjagaan di perbatasan Aceh-Sumut diperketat untuk mencegah penyebaran Corona. Kendaraan yang masuk ke Aceh akan disetop dan penumpangnya diperiksa suhu tubuh. Aceh
Baca lebih lajut »
Laki-laki yang Baru Pulang dari India Ini Positif Terjangkiti Virus CoronaSeorang warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang sempat bepergian ke India, dinyatakan terjangkiti virus corona atau COVID-19 dan menjadi kasus ke-19 di provinsi itu. Viruscorona
Baca lebih lajut »
Cara Kerja Aplikasi Lacak Pasien Corona Google dan AppleApple dan Google berkolaborasi menciptakan aplikasi pelacakan riwayat kontak dan interaksi virus corona berbasis bluetooth.
Baca lebih lajut »