Pengamat Nilai RUU Ciptaker Hapus Pungli Sektor Transportasi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pengamat Nilai RUU Ciptaker Hapus Pungli Sektor Transportasi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Analisis dampak lalu lintas dinilai kerap dimanfaatkan menjadi pungli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RUU Cipta Kerja dinilai bisa menghapuskan praktek pungutan liar yang di sektor transportasi lalu lintas. Di mana, dalam RUU Ciptaker aturan tentang analisis dampak lalu lintas akan dihapuskan.

Djoko menjelaskan andalalin kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum terutama di daerah untuk melakukan pungli terhadap investor atau pengusaha. Hal tersebut menurutnya sangat memberatkan investor. Sebaliknya, Andalalin justru sangat tidak diperlukan atau bahkan terkesan dipaksakan jika dilakukan di bangunan kecil seperti ruko, dan bengkel. Menurut dia, hal itu hanya alibi untuk dapat melakukan pungli.

Djoko mencontohkan, biasanya kajian andalalin berjung pada diwajibkannya investor atau pengusaha untuk membayar sejumlah uang dengan alasan untuk kebutuhan parkir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terkait Covid-19, Pengamat Nilai Gerak Cepat Kementan Tepat |Republika OnlineTerkait Covid-19, Pengamat Nilai Gerak Cepat Kementan Tepat |Republika OnlineKementan melalui Satgas Covid-19 langsung bergerak cepat melakukan desinfeksi total
Baca lebih lajut »

DPP PUI Nilai KH Ahmad Sanusi Layak Diusulkan Gelar Pahlawan |Republika OnlineDPP PUI Nilai KH Ahmad Sanusi Layak Diusulkan Gelar Pahlawan |Republika OnlineGelar pahlawan nasional dinilai DPP PUI layak disematkan untuk KH Ahmad Sanusi.
Baca lebih lajut »

DPRD Nilai Anies Sewenang-wenang, Pemprov: Kita Bebas Bikin ApapunDPRD Nilai Anies Sewenang-wenang, Pemprov: Kita Bebas Bikin ApapunAnggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berpendapat, Pemprov DKI telah sewenang-wenang menggunakan haknya dalam membangun bangunan di zona pemerintahan.
Baca lebih lajut »

Saiful Mujani Nilai Keberadaan KAMI Tunjukkan Demokrasi Indonesia Masih JalanSaiful Mujani Nilai Keberadaan KAMI Tunjukkan Demokrasi Indonesia Masih JalanKeberadaan kelompok masyarakat seperti KAMI yang kritis pada pemerintahan Jokowi justru menunjukkan bahwa demokrasi masih berada di jalur yang benar.
Baca lebih lajut »

Saiful Mujani Nilai Keberadaan KAMI Tunjukkan Demokrasi Indonesia Masih JalanSaiful Mujani Nilai Keberadaan KAMI Tunjukkan Demokrasi Indonesia Masih JalanKeberadaan kelompok masyarakat seperti KAMI yang kritis pada pemerintahan Jokowi justru menunjukkan bahwa demokrasi masih berada di jalur yang benar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 15:20:19