Pengamat: Komitmen Negara Hilang Dalam RUU Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Pengamat: Komitmen Negara Hilang Dalam RUU Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Pengamat menilai dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) komitmen negara akan hilang.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan komitmen negara dalam menjamin kesehatan masyarakat, khususnya perlindungan kesehatan ibu dan anak akan hilang.

“Dulu di UU No. 36/2009 ada 5 persen APBN [Anggaran Belanja Pendapatan Negara], 5 persen APBD Provinsi dan 5 persen APBD Daerah. Jadi 10 persen ini peran daerah. Hilang ini dalam rancangan yang sekarang [RUU Kesehatan],” ujar Hermawan dalam diskusi bertajuk “RUU Kesehatan Jamin Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak?”, Selasa .

“Ketika hilang mandatory dalam RUU Kesehatan, ini memunculkan keraguan masa depan anak bangsa Indonesia,” kata dia. Sebelumnya RUU Kesehatan juga ditolak oleh berbagai organisasi profesi medis. Sebut saja Ikatan Bidan Indonesia , Ikatan Dokter Indonesia , Persatuan Dokter Gigi Indonesia , Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesai .

Puan menyebut DPR akan menindaklanjuti dan mencermati RUU Kesehatan yang telah diambil persetujuan dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin ."Alhamdulillah di tingkat I sudah diputuskan," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkes Yakin Sebentar Lagi RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-Undang |Republika OnlineMenkes Yakin Sebentar Lagi RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-Undang |Republika OnlineMenkes menilai wajar ada yang tidak setuju dengan RUU Kesehatan
Baca lebih lajut »

Rugikan Nakes dan Masyarakat, KNPI Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU KesehatanRugikan Nakes dan Masyarakat, KNPI Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU KesehatanKomite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta DPR tidak gegabah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Tidak Transparan, Ikatan Bidan Tolak RUU KesehatanTidak Transparan, Ikatan Bidan Tolak RUU KesehatanPengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) menolak RUU Kesehatan menjadi undang-undang.
Baca lebih lajut »

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Komisi IX DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna, untuk disahkan menjadi undang-undang. Kep...
Baca lebih lajut »

Puan: RUU Kesehatan akan diparipurnakan pada Masa Persidangan saat iniPuan: RUU Kesehatan akan diparipurnakan pada Masa Persidangan saat iniDPR RI akan menindaklanjuti dan mencermati RUU Kesehatan yang telah diambil persetujuan dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja Komisi IX DPR RI pada hari ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:19:26