Tidak Transparan, Ikatan Bidan Tolak RUU Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Tidak Transparan, Ikatan Bidan Tolak RUU Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) menolak RUU Kesehatan menjadi undang-undang.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan masuk sidang paripurna untuk dijadikan undang-undang lantaran tidak transparan.

“Tiba tiba, ketika sedang menata, mengawal anggota kami dalam melakukan pelayanan kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak di Indonesia, tapi RUU Kesehatan membuat kompetensi dari para bidan ini banyak sekali tidak diakomodir,” ujar Ade dalam diskusi, Selasa . “Jika dihapus akan ada kekosongan regulasi. Ini sangat berbahaya. Ketika ada penggabungan UU yang kita tidak tahu, yang katanya diatur PP dan lain sebagainya. Sementara, organisasi profesi, tenaga kesehatan sedemikian banyaknya bagaimana PP ini akan menjamin keberlangsungan pelayanan dan perlindungan hukum si pemberi pelayanan dan penerima,” ujar Ade.

“Terkesan RUU Kesehatan minim transparansi. Mengapa demikian? Karena dalam pembahasan terburu-buru, tersembunyi. Bahkan mohon maaf, kami sendiri tidak tahu,” tutur Ade. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan akan diambil keputusan tingkat II untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Masa Persidangan saat ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
Baca lebih lajut »

5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MK5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MKRANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibawa ke rapat paripurna, pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. Lima Organisasi Profesi Kesehatan siapkan langkah uji materi RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU tersebut disahkan.
Baca lebih lajut »

Menkes Janjikan RUU Kesehatan Akan Mengubah Banyak Sistem Layanan Kesehatan RIMenkes Janjikan RUU Kesehatan Akan Mengubah Banyak Sistem Layanan Kesehatan RIMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan RUU Kesehatan akan mentransformasi layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Siap Dibawa ke Rapat Paripurna, IDI dan Organisasi Profesi Kesehatan Tetap Menolak - Jawa PosRUU Kesehatan Siap Dibawa ke Rapat Paripurna, IDI dan Organisasi Profesi Kesehatan Tetap Menolak - Jawa PosPanja RUU Kesehatan kemarin (19/6) memberikan laporan kepada Komisi IX DPR RI. Meski mendapatkan banyak kontra, RUU Kesehatan tetap dibahas.
Baca lebih lajut »

Alasan Komisi IX Hapus Anggaran Wajib Pemerintah untuk Kesehatan di RUU Kesehatan |Republika OnlineAlasan Komisi IX Hapus Anggaran Wajib Pemerintah untuk Kesehatan di RUU Kesehatan |Republika OnlineDi UU 36/2009, mandatory spending APBN untuk kesehatan sebesar 5 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:21:51