Menkes Yakin Sebentar Lagi RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-Undang |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Menkes Yakin Sebentar Lagi RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-Undang |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Menkes menilai wajar ada yang tidak setuju dengan RUU Kesehatan

yang telah mengambil keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang tentang Kesehatan. Artinya, tinggal selangkah lagi RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Tugas pemerintah untuk selanjutnya mensosialisasikan RUU yang menggunakan metode omnibus law itu.

"Jadi buat yang menolak, tugas dan kewajiban saya untuk menjelaskan dan mendengarkan. Mungkin ada aspirasi-aspirasi yang mungkin baik, kalau misalnya belum ada yang jelas, kita harus sampaikan," sambungnya.Pemerintah sendiri telah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dalam bentuk organisasi dan 72 ribu peserta. Pemerintah juga menerima 2.700 masukan terkait RUU Kesehatan.

"Mari kita menatap ke depan dan bekerja keras ke depan dan bekerja keras bersama sekarang sesuai dengan semangat gotong royong yang merupakan budaya asli bangsa kita. Salus populi suprema lex esto, keselamatan dan kesehatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Budi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Baca lebih lajut »

Menkes Budi Menolak Disebut Anti IDI Gara-gara RUU Kesehatan, Bongkar Alasannya: Demi Masyarakat - Tribunnews.comMenkes Budi Menolak Disebut Anti IDI Gara-gara RUU Kesehatan, Bongkar Alasannya: Demi Masyarakat - Tribunnews.comMenkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya hanya peduli pada kepentingan masyarakat. Saat ini masih banyak masyarakat yang sulit dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya mereka yang membutuhkan penanganan Dokter Spesialis. (ld)
Baca lebih lajut »

Menkes tanggapi perbedaan pandangan fraksi terkait RUU KesehatanMenkes tanggapi perbedaan pandangan fraksi terkait RUU KesehatanMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan perbedaan pandangan fraksi di Komisi IX DPR RI terkait RUU Kesehatan adalah tugas pemerintah untuk ...
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Komisi IX DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna, untuk disahkan menjadi undang-undang. Kep...
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanRUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanPERAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai akan besar bagi sektor kesehatan untuk masyarakat, pelayanan, maupun tenaga kesehatan
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:43:42