Pengadilan di Seoul menolak permohonan penangguhan yang diajukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol untuk membatalkan surat perintah penahanan dan penggeledahan kediamannya terkait upaya darurat militer yang gagal. Tim hukum Yoon menyatakan akan mempertimbangkan banding ke Mahkamah Agung.
Minggu, 5 Januari 2025 17:35 WIBSeoul (ANTARA) - Pengadilan di Seoul pada Minggu menolak permohonan penangguhan yang diajukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol yang berupaya membatalkan surat perintah penahanan dan penggeledahan kediaman presiden, kata pejabat pengadilan. Pengadilan Distrik Barat Seoul membuat keputusan tersebut beberapa hari setelah tim pembela hukum Yoon mengajukan keberatan untuk menangguhkan pemberlakuan surat perintah yang mereka anggap ilegal.
Tim hukum Yoon mengatakan mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. 'Kami akan mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung,' kata Yun Gap-geun, pengacara Yoon.Pengadilan yang sama sebelumnya menyetujui surat perintah penahanan Yoon untuk diinterogasi terkait perannya dalam upaya darurat militer yang gagal pada 3 Desember. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk menggeledah kompleks kediaman presiden di pusat Seoul. Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi yang menangani kasus darurat militer Yoon mencoba mengeksekusi surat perintah itu pada Jumat (3/1). Namun, kemudian lembaga antikorupsi itu menarik petugasnya dari lokasi setelah menghadapi kebuntuan selama enam jam karena Pasukan Pengamanan Kepresidenan memblokir akses masuk. Tim hukum Yoon berpendapat bahwa surat perintah tersebut cacat secara hukum, dengan mengeklaim bahwa hakim telah memutuskannya secara sewenang-wenang dengan menyatakan hukum pidana yang melarang eksekusi surat perintah penggeledahan atau penangkapan di area militer dan keamanan terbatas tidak berlaku untuk kasus Yoon
PENGADILAN Yoon Suk Yeol PENAHANAN PENGGLEDAHAN Upaya Darurat Militer
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk-Yeol Kian Tegang, Pengawal Presiden Tolak Panggilan PolisiUpaya penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan semakin panas, setelah dua pemimpin pasukan pengawal presiden (PSS) menolak panggilan.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tolak Keberatan Yoon, Pemimpin Korea Selatan Tetap Terancam PenangkapanMahkamah di Seoul menolak keberatan terhadap perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait penerapan dekrit darurat militer. Meskipun upaya Yoon membatalkan surat pengadilan tersebut ditolak, sidang pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi akan dimulai pada 14 Januari.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Korsel tetapkan Surat Perintah Penahanan Presiden YoonPengadilan Distrik Barat Seoul tetap mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Keputusan ini diambil beberapa hari setelah tim hukum Yoon mengajukan keberatan dan menuding surat perintah ilegal. Pengadilan melakukan investigasi terhadap keputusan Yoon mengeluarkan dekrit darurat militer, namun Yoon menolak untuk hadir diinterogasi. Tim hukum Yoon berpendapat surat perintah itu cacat hukum dan dikeluarkan sewenang-wenang.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden YoonPengadilan Korea Selatan pada hari Selasa menyetujui surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden YoonPengadilan Korea Selatan (Korsel) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer.
Baca lebih lajut »
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ogah Mundur, Pilih Lawan Pemakzulan di PengadilanPresiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menolak mengundurkan diri dan lebih memilih untuk menghadapi proses pemakzulan di Pengadilan.
Baca lebih lajut »