Tim pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuding jaksa penuntut umum bersikap tidak konsisten.
Jakarta, Beritasatu.com - Hal itu berkaitan dengan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Advertisement Mulanya tim pengacara mengungkit soal jaksa dalam repliknya yang mengakui adanya dilema yuridis dalam kasus ini. Disebutkan, Bharada E menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus ini. Lewat keberanian serta kejujurannya, Bharada E turut membantu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.Peran Eksekutor Membuat Jaksa Tuntut Richard Eliezer Dihukum 12 Tahun Bui Hanya saja di lain sisi, Bharada E memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
"Namun di sisi lain menyatakan peran dari terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor perlu juga dipertimbangkan secara jernih dan objektif adalah tidak tepat dan keliru," ujarnya menambahkan.Jaksa Akui Ada Dilema dalam Tuntutan 12 Tahun untuk Richard Eliezer Padahal, pengacara Bharada E mengeklaim kasus tewasnya Brigadir J bisa terungkap karena bermula dari kesaksian kliennya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bacakan Duplik Sambo, Pengacara: Jaksa Hanya Pertimbangkan Kesaksian EliezerKini Fery Sambo Tinggal menunggu vonis dari hakim atas dakwaan pembunuhan berencana dirinya pada...
Baca lebih lajut »
Selalu Berubah, Pengacara Sambo Jabarkan 7 Versi Keterangan Penembakan Versi Eliezer - tvOneKuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dalam dupliknya mengungkap terdapat tujuh versi keterangan Richard Eliezer yang berbeda soal penembakan Brigadir Yosua. - tvOne
Baca lebih lajut »
Keterangan Richard Eliezer Disebut sebagai Hasil Rekayasa PenyidikPenasihat hukum dari terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, berpendapat, replik jaksa penuntut umum harus ditolak. Alasannya uraian dalam replik tak memiliki dasar yuridis. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Agenda Sidang Putri Candrawathi & Richard Eliezer Hari IniBaik Putri Candrawathi maupun Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang tuntutan dan menyampaikan pleidoi untuk menanggapi tuntuan hukuman.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Sidang Duplik, Upaya Terakhir Richard Eliezer dan Putri Candrawathi sebelum VonisPejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengonfirmasi agenda duplik untuk Eliezer dan Putri Candrawathi akan digelar pada hari ini, Kamis (2/2/2023).
Baca lebih lajut »