Agenda Sidang Putri Candrawathi & Richard Eliezer Hari Ini sidangpembunuhanbrigadirj
jpnn.com, JAKARTA - Dua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat , Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E, pada hari ini bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
"Agenda sidang hari ini duplik PC dan RE ," kata Djuyamto saat dikonfirmasi JPNN.com melalui sambungan telepon. Adapun tuntutan hukuman untuk Bharada E ialah 12 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap otak kejahatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Tanggapi soal Baju Seksi Putri Candrawathi: Sangat Tak Wajar Bagi Istri Jenderal Bintang 2Kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda sidang Replik Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. Adapun Jaksa tanggapi soal baju seksi Putri Candrawathi
Baca lebih lajut »
Tolak Pledoi, Jaksa: Richard Eliezer Tetap Jadi Eksekutor Tembak Yosua!Jaksa menyatakan tuntutan 12 tahun sesuai Undang-Undang tentang kewenangan jaksa dan telah mempertimbangkan peran serta kejujuran Eliezer sebagai Justice...
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Ferdy Sambo Hingga Richard Eliezer di Sidang Replik.Jaksa pada Senin (30/1) ini telah membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
Pakar Analisa Tangisan Putri dan Tangan Eliezer Bergetar saat Bacakan Pleidoi.Jaksa Penuntut Umum akan menjawab pembelaan Putri Chandrawathi dan Eliezer dalam sidang replik
Baca lebih lajut »