Ini kali pertama Napoleon diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka, meminta kepada seluruh para jurnalis untuk tak memberitakan kliennya yang tersangkut kasus Djoko Tjandra, secara bombastis.'Teman-teman jangan menganggap ini terlalu bombastis. Kenapa? Karena nanti kasihan Pak Napoleon.
Dia bahkan menyebut jika semua informasi yang selama ini beredar, bertolak belakang dengan fakta yang ia pegang.'Mungkin Juli-Agustus itu beritanya kadiv ini tidak punya kewenangan menghapus red notice. Tapi di berita, Napoleon Bonaparte menghapus red notice Djoko Tjandra. Itu kan berita yang bertolak belakang dengan pemberitaan sebelumnya,' kata Gunawan.Hari ini, Napoleon menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ia disebut-sebut menerima suap dari Djoko Tjandra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Sebut Djoko Tjandra Akui Suap ke Brigjen Prasetijo-Irjen NapoleonDalam pemeriksaan, sebut polisi, Djoko Tjandra mengaku telah menyuap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Akui Beri Uang kepada Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Prasetijo - Tribunnews.comBareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait dugaan kasus suap penghapusan red notice
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Akui Beri Uang kepada Irjen Pol Napoleon dan Brigjen PrasetijoBareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait dugaan kasus suap penghapusan red notice
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Emoh Bicara Usai Diperiksa 12 JamIrjen Napoleon Bonaparte diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »