Djoko Tjandra Akui Beri Uang kepada Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Diketahui, kedua jenderal yang telah ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima uang adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan hasil pemeriksaan sementara Djoko Tjandra mengakui jika dirinya memberikan sejumlah uang kepada Prasetijo dan Napoleon.
Hal itu setelah penyidik menggali keterangan terhadap Djoko Tjandra sejak 09.30 WIB hingga 16.30 WIB pada Senin hari ini."Yang bersangkutan memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," kata Awi di Bareskrim polri, Jakarta, Senin . Dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya mencecar sebanyak 55 pertanyaan kepada Djoko Tjandra. Menurut Awi, materi yang digali terkait aliran dana yang diberikan pelaku dalam kasus tersebut.
"Jadi penyidik tentunya melakukan pendalaman mengejar kapan, dimana, kepada siapa saja uang ini diberikan. Kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," pungkasnya.Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar pada Kamis .
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi bank Bali 2000-2009 yang dilakukan Djoko Tjandra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabareskrim Akui Kenal Tommy Sumardi, Tersangka Kasus Djoko TjandraKepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengenal Tommy Sumardi, tersangka penerima suap dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. TommySumardi djokotjandra
Baca lebih lajut »
Polri Sebut Djoko Tjandra Akui Suap ke Brigjen Prasetijo-Irjen NapoleonDalam pemeriksaan, sebut polisi, Djoko Tjandra mengaku telah menyuap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Razman Tuding Bukti Kasus Djoko Tjandra Hilang, Mahfud Md: Dokumen AmanMahfud Md meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini. Penanganan perkara disebutnya tak akan terganggu.
Baca lebih lajut »
Gedung Kejagung Terbakar, Boyamin Ungkit Soal Berkas Perkara Djoko Tjandra dan PinangkiBoyamin Saiman memandang Kejaksaan Agung harus segera memproses kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pengamanan terhadap barang bukti pun harus diperketat pascakebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. MAKI
Baca lebih lajut »
Kebakaran di Kejaksaan Agung Dicurigai untuk Hilangkan Bukti Kasus Djoko TjandraRazman tak percaya pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang bilang tak ada dokumen yang terbakar.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan JiwasrayaMahfud MD meminta masyarakat tak menghubung-hubungkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.\n
Baca lebih lajut »