Pengacara Haris: Uang untuk Menag Lukman Hakim Saifuddin Bisyaroh

Indonesia Berita Berita

Pengacara Haris: Uang untuk Menag Lukman Hakim Saifuddin Bisyaroh
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 temponewsroom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Pengacara Haris Hasanudin, Samsul Huda Yudha mengatakan duit yang diberikan kepada Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin disebut bisyaroh.

TEMPO.CO, Jakarta - Duit yang diberikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin ke Romahurmuziy dan Menteri Lukman Hakim Saifuddin dinilai sebagai bisyaroh. Kuasa hukum Haris, Samsul Huda Yudha mengatakan bisyaroh secara harfiah berarti kabar gembira. Istilah itu biasa digunakan kalangan pesantren untuk menyebut gaji atau bayaran.

Sementara Rp 20 juta sisanya diberikan pada 9 Maret 2019 saat Lukman bertandang ke Pesantren Tebu Ireng Jombang.Menurut jaksa, awalnya Haris khawatir tak terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim lantaran pernah dijatuhi hukuman disiplin pada 2016. Karena itu, melalui Rommy, Haris meminta Lukman membantunya agar terpilih menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.Masuknya nama Haris sebagai calon Kepala Kanwil Jatim sebenarnya sempat ditentang oleh Komite Aparatur Sipil Negara pada 29 Januari 2019.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

temponewsroom /  🏆 13. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Suap Jual Beli Jabatan, Menag Lukman Disebut Terima Rp70 JutaSuap Jual Beli Jabatan, Menag Lukman Disebut Terima Rp70 JutaJaksa mendakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin menyuap Romahurmuziy terkait pengisian jabatan, di mana Menag Lukman Hakim turut 'kecipratan' Rp70 juta.
Baca lebih lajut »

Menurut Jaksa, Menteri Agama 'Pasang Badan' untuk Tetap Mengangkat TerdakwaMenurut Jaksa, Menteri Agama 'Pasang Badan' untuk Tetap Mengangkat TerdakwaLukman mengirimkan pesan WhatsApp berisi 12 nama yang dipilih untuk menduduki jabatan kepala kanwil. Salah satunya, Haris yang masih dijatuhi sanksi.
Baca lebih lajut »

Redam Konflik Pasca-Pilpres, KNPI Siap Kumpulkan Tokoh NasionalRedam Konflik Pasca-Pilpres, KNPI Siap Kumpulkan Tokoh NasionalKetua Umum KNPI, Haris Pertama mengatakan, pihaknya siap mengumpulkan tokoh-tokoh nasional untuk melakukan rekonsiliasi...
Baca lebih lajut »

Sakit Radang Otak, Jeje 'S4' Meninggal DuniaSakit Radang Otak, Jeje 'S4' Meninggal DuniaPersonel boyband S4, Jefri Haris Gurusinga atau Jeje meninggal dunia pada Jumat (24/5/2019).
Baca lebih lajut »

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiPembunuh Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiPerbuatan Haris membunuh satu keluarga di bekasi dinilai sadis dan direncanakan.
Baca lebih lajut »

Sebarkan Ujaran Kebencian, Mantan Guru di Bali Diciduk PolisiSebarkan Ujaran Kebencian, Mantan Guru di Bali Diciduk PolisiSeorang mantan guru di Bali, Haris KB (49) ditangkap polisi. Haris ditangkap gara-gara menyebarkan ujaran kebencian soal people power di grup WA.
Baca lebih lajut »

Pembunuh 1 Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiPembunuh 1 Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiDituntut hukuman mati, Haris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi. pembunuhan bekasi
Baca lebih lajut »

29 Mei, Sidang 2 Mantan Pejabat Kemenag Terkait Kasus Romahurmuziy Digelar29 Mei, Sidang 2 Mantan Pejabat Kemenag Terkait Kasus Romahurmuziy DigelarDua mantan pejabat itu adalah mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca lebih lajut »

Penyuap Romi Diadili di Pengadilan Tipikor Pekan DepanPenyuap Romi Diadili di Pengadilan Tipikor Pekan DepanJubir KPK Febri Diansyah menyebut dua tersangka pemberi suap Romi, yakni Muafaq dan Haris diadili tengah pekan depan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kemenperin: industri tak terdampak aksi massaKemenperin: industri tak terdampak aksi massaSekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan  bahwa belum terlihat dampak dari aksi massa yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 ...
Baca lebih lajut »

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiPelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiTerhadap tuntutan jaksa tersebut, terdakwa Haris dan penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan (pleidoi) pada Senin (24/6/2019).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 21:32:55