Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Terhadap tuntutan jaksa tersebut, terdakwa Haris dan penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan (pleidoi) pada Senin (24/6/2019).

Bekasi, Beritasatu.com - ‎Terdakwa Harry Aris Sandigon alias Haris Simamora‎ dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum . Haris Simamora dianggap telah terbukti melakukan tindak pidana Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 363 ayat ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana yang didakwa JPU dalam dakwaan kesatu primair.

Berdasarkan, keterangan saksi yang dihadirkan ‎oleh jaksa, terdakwa Haris Simamora terbukti melakukan tindak pidana berencana dan pencurian dengan pemberatan. Jaksa juga menilai, perbuatan terdakwa dianggap sadis dengan menghilangkan empat nyawa, anggota keluarga Daperum Nainggolan. Haris Simamora melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga Daperum Nainggolan di kediamannya, Jalan Bojong Nangka II, Pondokmelati, Kota Bekasi, pada Selasa lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Murid SD di BonePolisi Kejar Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Murid SD di BoneJajaran Polres Bone masih terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan murid Sekolah Dasar (SD) MAM (10) yang ditemukan tewas di atas jembatan irigasi sawah.
Baca lebih lajut »

POlres Gowa Kembali Bekuk 2 Pelaku Curat, Satu DitembakPOlres Gowa Kembali Bekuk 2 Pelaku Curat, Satu DitembakPersonel Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui tim ungkap kejahatan jalanan kembali berhasil membekuk dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca lebih lajut »

Begal Payudara Resahkan Pangkalan Bun, Satu Pelaku Dicokok PolisiBegal Payudara Resahkan Pangkalan Bun, Satu Pelaku Dicokok PolisiPelaku begal payudara sempat membuat resah warga Pangkalam Bun dalam 7 bulan terakhir. Sebab sejumlah kasus begal payudara...
Baca lebih lajut »

Tolak Syarat Diversi, Geng Siswi SMA Tak Mampu Bayar Media dan Ganti Rugi PengobatanTolak Syarat Diversi, Geng Siswi SMA Tak Mampu Bayar Media dan Ganti Rugi PengobatanKarena dianggap biaya yang akan dikeluarkan cukup besar, jadi pihak keluarga pelaku menyatakan tidak sanggup.
Baca lebih lajut »

Pelaku Penyerangan Masjid Christchurch Didakwa TerorismePelaku Penyerangan Masjid Christchurch Didakwa Terorisme
Baca lebih lajut »

Pelaku Curanmor di Toraja Diringkus PolisiPelaku Curanmor di Toraja Diringkus PolisiUnit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ML alias...
Baca lebih lajut »

Kawasan Bira Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Sejumlah Pelaku DicidukKawasan Bira Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Sejumlah Pelaku DicidukPeredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba merebak hingga ke kawasan wisata, Pantai Bira Bulukumba. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dari kawasan tersebut.
Baca lebih lajut »

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Korban Mutilasi Meski Pelaku Sudah DitangkapPolisi Kesulitan Ungkap Identitas Korban Mutilasi Meski Pelaku Sudah DitangkapSampai sejauh ini, sidik jari korban belum bisa diambil karena mayatnya sudah membusuk.
Baca lebih lajut »

Kasus Suami Bunuh Istri di Ketapang, Pelaku Ungkap Sederet Alasannya....Kasus Suami Bunuh Istri di Ketapang, Pelaku Ungkap Sederet Alasannya....Pelaku pembunuh istri di Ketapang memberikan sejumlah alasan mengapa ia membunuh istrinya. Pelaku terancam penjara hingga 15 tahun.
Baca lebih lajut »

Pelaku Pasar Respon Positif Keunggulan Jokowi-Ma'rufPelaku Pasar Respon Positif Keunggulan Jokowi-Ma'ruf
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 21:56:57