Perbuatan Haris membunuh satu keluarga di bekasi dinilai sadis dan direncanakan.
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuh satu keluarga di Bekasi, Harris Simamora di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin .- Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haris Simamora dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Senin .
Adapun Harris melanggar pasal 340 KUHPidana dan pasal 363 ayat ke-3 KUHPidana dengan kualifikasi pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan."Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati dan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Fariz di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Senin.
"Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis, perbuatan terdakwa membuat empat orang kehilangan harta benda dan nyawa, dua orang di antaranya masih anak-anak berusia, yaitu Sarah sembilan tahun dan Arya tujuh tahun," ujar Fariz. Perwakilan keluarga korban yang dimaksud yakni Doglas Nainggolan dan Mangaratua Sidabutar. Sedangkan barang bukti satu unit sepeda motor warna hitam diserahkan kepada negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sakit Radang Otak, Jeje 'S4' Meninggal DuniaPersonel boyband S4, Jefri Haris Gurusinga atau Jeje meninggal dunia pada Jumat (24/5/2019).
Baca lebih lajut »
Redam Konflik Pasca-Pilpres, KNPI Siap Kumpulkan Tokoh NasionalKetua Umum KNPI, Haris Pertama mengatakan, pihaknya siap mengumpulkan tokoh-tokoh nasional untuk melakukan rekonsiliasi...
Baca lebih lajut »
Pembunuh 1 Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiDituntut hukuman mati, Haris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi. pembunuhan bekasi
Baca lebih lajut »
29 Mei, Sidang 2 Mantan Pejabat Kemenag Terkait Kasus Romahurmuziy DigelarDua mantan pejabat itu adalah mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca lebih lajut »
Penyuap Romi Diadili di Pengadilan Tipikor Pekan DepanJubir KPK Febri Diansyah menyebut dua tersangka pemberi suap Romi, yakni Muafaq dan Haris diadili tengah pekan depan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kemenperin: industri tak terdampak aksi massaSekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan bahwa belum terlihat dampak dari aksi massa yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 ...
Baca lebih lajut »
Pembunuh 1 Keluarga di Bekasi Dituntut Hukuman MatiDituntut hukuman mati, Haris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi. pembunuhan bekasi
Baca lebih lajut »
Akibat sistem satu arah mudik, arteri Bekasi diprediksi macet parahDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memproyeksi volume kendaraan di ruas jalur arteri Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan 30 persen ...
Baca lebih lajut »
Satu Korban Aksi 22 Mei di RS Pelni Belum Dijenguk KeluargaDari 11 korban luka yang dirawat di RS Pelni usai kerusuhan aksi 22 Mei, ada satu korban yang merupakan warga Bekasi yang belum dijenguk keluarganya.
Baca lebih lajut »
Satu korban kericuhan di RS Pelni belum dijenguk keluargaSatu pasien korban kericuhan 22 Mei atas nama Misan (37), warga kampung Cinyosog RT 01 RW 02, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi, hingga Jumat belum ...
Baca lebih lajut »