Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan hasil tindak lanjut putusan MK dapat tuntas akhir bulan ini.
PENETAPAN perolehan kursi partai politik dan calon anggota terpilih legislatif DPR peserta Pemilu 2019 menunggu hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi . Komisi Pemilihan Umum menargetkan hasil tindak lanjut putusan MK dapat tuntas akhir bulan ini.
"Bulan ini ditargetkan sudah dilakukan rekap nasional hasil pelaksanaan putusan MK," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa .Sesuai hasil sidang PHPU yang berlangsung di MK, KPU diwajibkan merevisi surat keputusan penetapan hasil Pileg 2019. Terdapat 12 putusan MK yang diantaranya memerintahkan KPU untuk melakukan kembali penghitungan surat suara ulang maupun pemungutuan suara ulang .
"Tindak lanjutnya setelah KPUD melaporkan hasil pelaksanaan 12 putusan itu ke KPU RI. Baru kami akan menjadwallan revisi SK 987 tentang penetapan hasil Pemilu," ungkap Arief. Arief menyebut, seluruh putusan MK sebetulnya sudah ditindaklanjuti. Namun, KPU masih perlu menunggu laporan tiap-tiap daerah yang melaksanakan putusan MK.
Adapun sebelumnya, MK telah selesai memutus 250 sengketa PHPU Legislatif 2019. Dari 250 perkara tersebut, hanya 12 perkara dikabulkan. Satu daerah diminta menggelar PSU yakni Sulawesi Tengah. Kemudian, PSSU digelar di Kabupaten Bintan, Surabaya, Trenggalek, Kalimantan Barat, Pegunungan Arfak, Papua, Aceh, Sumatra Utara, dan Bekasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di SigiIlham mengatakan, dari 168 pemilih yang terdaftar di TPS tersebut, 154 pemilih hadir menggunakan hak pilihnya.
Baca lebih lajut »
Manajemen Perkara di MK makin BaikLEMBAGA Setara Institute melakukan penelitian terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka waktu setahun sejak 10 Agustus 2018 hingga 18 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »
Manajemen Peradilan MK Dinilai Alami Kemajuan SignifikanManajemen perkara modern yang dibuat MK dinilai tindak lanjut perbaikan pasca ditangkapnya dua hakim MK.
Baca lebih lajut »
Setara: Dalam Setahun, 8 Putusan MK 'Bernada' NegatifBerdasarkan hasil penelitian Setara Institute, MK telah mengeluarkan 91 putusan terkait pengujian UU dalam jangka waktu setahun.
Baca lebih lajut »
Setara: Hakim MK Minim Putusan ProgresifDalam riset temuan pada bagian kualitas putusan MK menunjukkan bahwa secara umum, hakim-hakim MK menunjukkan prestasi biasa saja.
Baca lebih lajut »
Setara Institute Puji Manajemen Peradilan MK Setahun TerakhirSelama norma baru yang dikeluarkan MK tidak melangkahi kewenangan DPR, maka hal itu dapat dibenarkan dalam konteks judicial activism (aktivisme yudisial).
Baca lebih lajut »