IMBAUAN tidak merokok yang sudah lama digaungkan dianggap tidak efektif.
Oleh karena itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memberi dukungan penuh bagi daerah yang akan mencoret para perokok dari daftar penerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional .
Selain pemberian sanksi bagi para perokok, Menteri Agus juga menilai langkah serupa harus diterapkan pada para penunggak iuran JKN yang selama ini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. "Bagus kalau ada sanksi, saya dukung," cetusnya. Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutkan, pemerintah menyiapkan sanksi dalam bentuk inpres, untuk menghambat warga yang abai dalam membayar iuran BPJS. Mereka akan dipersulit dalam mendapatkan layanan publik mulai pembuatan IMB, SIUP, TDP, SIM, Paspor, dan STNK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peserta Telat Bayar JKN-KIS akan Diberi SanksiBPJS Kesehatan diajak membahas masalah ini.
Baca lebih lajut »
Penghentian Sementara Program Siaran, Mengapa Sanksi KPI Tak Bikin Jera?Meski dikenai sanksi KPI dan tampil dengan 'wajah baru' namun, program-program tersebut tayang dengan kemasan serupa.
Baca lebih lajut »
Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat PasporPemberlakuan sanksi layanan publik itu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Baca lebih lajut »
Korut Ancam Tak Tinggal Diam jika DK PBB Jatuhkan Sanksi BaruKorea Utara memperingatkan tidak akan duduk diam jika ada upaya dari Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan langkah atau sanksi baru merespons uji coba rudal.
Baca lebih lajut »
Diduga Terima Dana 1MDB, Saudara Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Sanksi DendaNazir Razak, mantan ketua bank CIMB, disebut telah menerima cek senilai 25,7 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 86,8 miliar) dari 1MDB.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Hal ini, Acara Pagi Pagi Pasti Happy Kembali Kena Sanksi dari KPIProgram acara Pagi Pagi Pasti Happy kembali dilarang tayang untuk sementara waktu. PagiPagiPastiHappy(P3H)
Baca lebih lajut »