Nazir Razak, mantan ketua bank CIMB, disebut telah menerima cek senilai 25,7 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 86,8 miliar) dari 1MDB.
juga dijatuhkan kepada puluhan puluhan individu serta perusahaan, dengan nilai denda total sebesar 420 juta ringgit Malaysia atau Rp 1,4 triliun., yang merupakan mantan ketua bank CIMB, bank terbesar kedua Malaysia, denda terhadap individu juga dijatuhkan kepada Shahrir Abdul Samad, mantan ketua badan minyak sawit negara Felda.
Dia juga dituduh telah menerima sekitar 1 miliar dolar AS dalam dana 1MDB. Seluruh tuduhan itu dibantah oleh Najib Razak. "Kami telah mengeluarkan pemberitahuan majemuk terhadap semua orang dan entitas ini agar mereka membayar denda," kata Latheefa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Skandal 1MDB: Adik Mantan PM Najib Razak DidendaMalaysia mengenakan denda pada adik kandung mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dan sejumlah orang serta perusahaan yang diduga menerima dana negara 1MDB, kantor berita Reuters melaporkan meng
Baca lebih lajut »
KPK Malaysia tunggu pengembalian uang 1MDB Rp1,4 triliunKomisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) menunggu pengembalian RM420 juta (sekitar Rp1,4 triliun) uang 1Malaysia Development Bhd (1MDB) dari 80 orang dan ...
Baca lebih lajut »
Skandal 1MDB: Adik Mantan PM Najib Razak DidendaMalaysia mengenakan denda pada adik kandung mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dan sejumlah orang serta perusahaan yang diduga menerima dana negara 1MDB, kantor berita Reuters melaporkan meng
Baca lebih lajut »
Polisi Akan Tilang Kendaraan yang Masuk Jalur SepedaPelanggar akan diberikan sanksi denda Rp 500.000 atau kurungan pidana dua bulan.
Baca lebih lajut »
Didenda Akibat Merokok di Taksi, Supir di Singapura Berlutut Mohon AmpunDi Singapura, merokok dilarag di kendaraan umum, termasuk taksi dan pelanggar bakal diancam sanksi denda sekitar Rp 2,1 juta.
Baca lebih lajut »
Mau e-TLE ataupun e-Tilang, ujungnya adalah penindakanE-tilang itu bagian dari e-TLE (electronic-traffic law enforcement). Intinya tetap penegakan hukum pakai sanksi, termasuk denda — semoga tanpa damai.
Baca lebih lajut »