Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2019 ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Padahal tahun 2018 hanya ada 406.178 kasus, tahun 2017 sebanyak 348.446 kasus, dan pada 2016 hanya 259.150 kasus.
Upaya penegakan keadilan bagi korban kekerasan itu pun dinilai sebagai langkah mundur dengan adanya pencabutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional prioritas 2020.Namun, tahun ini DPR RI mengeluarkannya dari Prolegnas dengan pertimbangan sulitnya pembahasan.
Atas dasar hal tersebut, Jurnalis Anti Kekerasan Seksual di Jawa Tengah mendesak DPR RI untuk memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang. "Kami mendesak DPR RI supaya memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang," ujar Koordinator Jurnalis Anti Kekerasan Seksual di Jawa Tengah, Aninda Putri, Jumat .
Menurutnya, alasan dikeluarkannya RUU PKS dalam prolegnas tidak masuk akal karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapat Tertutup, Komisi III DPR Sebut Pembahasan RUU MK Masih AlotKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat masih membahas Rancangan Undang-undang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK. DPR RUUMK
Baca lebih lajut »
Capres PSI Giring Enggan Komentari Penanganan Covid-19 dan RUU KontroversiPenyanyi Giring Ganesha mencalonkan diri sebagai calon presiden 2024, meskipun partai pengusungnya, yakni Partai Solidaritas Indonesia gagal melaju ke Senayan.
Baca lebih lajut »
MUI Sebut Ada Ketidaklaziman dalam Pengajuan RUU BPIPMajelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ketidaklaziman dalam Pengajuan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi...
Baca lebih lajut »
PSI Minta DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRT ini tak hanya mengenai upah, tapi mengenai perlindungan dan hak yang utuh sebagai pekerja.
Baca lebih lajut »
Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang StempelPemerintah bersama dengan DPR terus mematangkan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Di sisi...
Baca lebih lajut »