Penangkapan Paulus Tannos di Singapura: Momentum Penuntasan Kasus Korupsi KTP-el

Kriminal Berita

Penangkapan Paulus Tannos di Singapura: Momentum Penuntasan Kasus Korupsi KTP-el
KORUPSIKTP-ELSINGAPURA
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 94 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 70%

Berita ini membahas penangkapan Paulus Tannos, tersangka korupsi proyek e-KTP, oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). KPK telah memasukkan Tannos dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021. Kasus ini bermula pada tahun 2011-2013 dan merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Penangkapan Tannos menjadi momentum penting bagi KPK untuk menuntaskan kasus korupsi KTP-el.

Apa peran Paulus Tannos di kasus korupsi KTP-el?Apa masih ada pihak yang diduga menikmati hasil korupsi KTP-el selain Paulus Tannos?Bagaimana kronologi penangkapan Paulus Tannos?

Paulus Tannos merupakan pemilik dari PT Sandipala Arthaputra yang merupakan salah satu perusahaan dalam Konsorsium Percetakan Negara RI sebagai pemenang lelang pengadaan KTP-el. Penentuan pemenang lelang ini sudah lebih dulu dikondisikan dengan imbalan fee bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk Tannos.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura baru diteken pada akhir Januari 2022. Seetelah perjanjian ekstradisi diteken kedua negara, sempat muncul harapan pengejaran Paulus Tannos oleh KPK bakal lebih mudah. Namun, awal Februari 2022, pihak KPK kesulitan karena kasus merebaknya Omicron sehingga pelintasan di antara Indonesia dan Singapura belum dibuka.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito pada Sabtu , mengatakan, penangkapan Paulus Tannos harus dijadikan momentum penting bagi lembaga antirasuah itu untuk menuntaskan kasus KTP-el. ”Prinsip kerja KPK, kami akan terus bekerja secara profesional, dan tentu berdasarkan kecukupan bukti. Siapa pun pihaknya, jika cukup bukti, kami akan memintakan pertanggungjawabannya tanpa pandang bulu,” ujar Lili.

Walaupun menjadi anggota konsorsium terakhir yang bergabung, perusahaan milik Paulus disebut mendapat pekerjaan sekitar 44 persen dari total keseluruhan proyek e-KTP dengan nilai Rp 5,9 triliun. Kasus korupsi proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. PT Sandipala Arthaputra disebut menerima aliran dana korupsi hingga Rp 145,8 miliar.

Berselang setahun, persisnya pada akhir Januari 2023, Deputi Penindakan KPK yang saat itu dijabat oleh Karyoto, saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya, sempat mengungkapkan, personelnya mendeteksi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Namun KPK gagal menangkap Paulus karena namanya belum masuk dalam”Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit,” kata Karyoto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

KORUPSI KTP-EL SINGAPURA KPK EKSTRADISI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosKPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosTessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap Drajat.
Baca lebih lajut »

Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berawal dari Komunikasi SingapuraPenangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berawal dari Komunikasi SingapuraPenangkapan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bermula dari komunikasi dengan otoritas Singapura. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan hal itu saat dihubungi. Menurutnya, Polri bukan hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, tetapi juga telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penangkapan buronan tersebut. KPK menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan berencana melakukan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraKronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos berawal dari pemerintah Indonesia yang mengirimkan surat provisional arrest request (PAR) ke otoritas Singapura
Baca lebih lajut »

Penangkapan Paulus Tannos: Momentum Bagi KPK untuk Menuntaskan Kasus Korupsi KTP-elPenangkapan Paulus Tannos: Momentum Bagi KPK untuk Menuntaskan Kasus Korupsi KTP-elPenangkapan buron kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos di Singapura menjadi momentum penting bagi KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Baca lebih lajut »

Kronologi Penangkapan Buron E-KTP Paulus Tannos, Klaim Punya Paspor Diplomatik Guinea-BissauKronologi Penangkapan Buron E-KTP Paulus Tannos, Klaim Punya Paspor Diplomatik Guinea-BissauBuron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun berhasil ditangkap di Singapura.
Baca lebih lajut »

Paulus Tannos Ditangkap, KPK Didesak Kejar Penerima Dana Korupsi KTP-el LainnyaPaulus Tannos Ditangkap, KPK Didesak Kejar Penerima Dana Korupsi KTP-el LainnyaPenangkapan buron tersangka korupsi proyek KTP-el, Paulus Tannos, diharapkan jadi momentum bagi KPK untuk mengejar mereka yang menerima aliran dana korupsi KTP-el.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:09:29