Penangkapan buron kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos di Singapura menjadi momentum penting bagi KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Penangkapan buron tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos di Singapura oleh Biro Penyelidikan Praktik Korupsi Singapura (CPIB) menjadi momentum penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk menuntaskan kasus KTP-el. Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengapresiasi keberhasilan penangkapan Tannos dan menekankan pentingnya penuntasan kasus secara tuntas untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tidak boleh hanya tuntas di awal tanpa mengejar pihak-pihak lain. Penangkapan Paulus Tannos, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021, diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi KTP-el. Kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk dari pihak swasta dan BUMN, yang diduga melakukan kongkalikong untuk menentukan pemenang proyek KTP-el. KPK telah menyebutkan puluhan nama yang diduga menerima aliran dana korupsi KTP-el dalam dakwaan sejumlah terdakwa, seperti Irman dan Sugiharto. Namun, hingga kini, hanya delapan orang yang dimintai pertanggungjawaban dan mendekam di penjara. Diperlukan keberanian dan komitmen penuh dari KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan mencegah terjadinya intervensi dari pihak tertentu. Kejaksaan Agung menyatakan berkoordinasi secara intensif dengan KPK terkait rencana ekstradisi Paulus Tannos. Koordinasi aktif dipimpin oleh KPK dan kejaksaan akan memenuhi kebutuhan yang diperlukan.
KORUPSI KPK KTP-EL PAULUS TANTOS SINGAPURA EXTRADISI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosTessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap Drajat.
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berawal dari Komunikasi SingapuraPenangkapan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bermula dari komunikasi dengan otoritas Singapura. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan hal itu saat dihubungi. Menurutnya, Polri bukan hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, tetapi juga telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penangkapan buronan tersebut. KPK menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan berencana melakukan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos berawal dari pemerintah Indonesia yang mengirimkan surat provisional arrest request (PAR) ke otoritas Singapura
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buron Korupsi Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos di Singapura menandai babak baru dalam kasus korupsi proyek KTP-E. Setelah bertahun-tahun menjadi buron, Tannos akhirnya tertangkap dan akan dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membongkar jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat negara. Penangkapan Tannos juga menjadi momentum bagi KPK untuk segera menyeret buron korupsi lainnya ke meja hijau.
Baca lebih lajut »
Terpopuler, penangkapan Paulus Tannos dan pelatih baru timnas U-23Terdapat sejumlah berita populer Antara yang menarik disimak pada akhir pekan keempat Januari 2025.Ada penangkapan buronan KPK Paulus Tannos di Singapura ...
Baca lebih lajut »
Tangkapan Paulus Tannos di Singapura: Peluang bagi KPK untuk Ungkap Kasus KTP-E secara TuntasPeneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyatakan bahwa penangkapan Paulus Tannos di Singapura oleh pihak berwenang memberikan peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca lebih lajut »