Pemungut Pajak Digital di Indonesia Bertambah 8 Perusahaan, Total Jadi 73 Badan Usaha

Indonesia Berita Berita

Pemungut Pajak Digital di Indonesia Bertambah 8 Perusahaan, Total Jadi 73 Badan Usaha
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Jumlah pajak digital yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menambah perusahaan digital untuk melakukan pungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektonik atau biasa disebut dengan pajak digital. Terdapat tambahan delapan perusahaan yang akan memungut PPN atas produk digital yang dijual ke pelanggan Indonesia.

Dengan penambahan delapan perusahaan, maka jumlah total pemungut pajak digital yang telah ditunjuk DJP menjadi 73 badan usaha.2 dari 3 halamanBertambah 8, Kemenkeu Tunjuk Hotel.com hingga Scribd Pungut Pajak DigitalSebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai perdagangan melalui sistem elektronik atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

"Dengan penambahan delapan perusahaan, maka jumlah total Pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 65 badan usaha," katanya. Sebelumnya, sebanyak 57 perusahaan global telah tercatat sudah bekerja sama dengan DJP sejak awal Juli 2020 untuk memungut PPN digital. Selain itu, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte Ltd, dan PCCW Vuclip Pte Ltd.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gebrakan Kebijakan Pajak Diprediksi Identik dengan ”Sunset Policy”Gebrakan Kebijakan Pajak Diprediksi Identik dengan ”Sunset Policy”Pemerintah siapkan gebrakan kebijakan pajak di 2022 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi kewajiban perpajakannya yang belum dilaporkan. Cara ini diyakini bisa mendukung peningkatan penerimaan pajak. Ekonomi AdadiKompas dimaswaraditya
Baca lebih lajut »

AS Yakini Negara G7 akan Dukung Pajak Perusahaan Global |Republika OnlineAS Yakini Negara G7 akan Dukung Pajak Perusahaan Global |Republika OnlineDepartemen Keuangan AS mengusulkan pajak minimum perusahaan global 15 persen
Baca lebih lajut »

UE Capai Kesepakatan terkait Transparansi Pajak untuk Perusahaan MultinasionalUE Capai Kesepakatan terkait Transparansi Pajak untuk Perusahaan MultinasionalTim perunding pemerintah dan parlemen Uni Eropa mencapai kesepakatan pada Selasa (1/6) tentang aturan perpajakan. Aturan itu akan memaksa perusahaan multinasional besar untuk mengungkapkan jumlah pendapatan dan pajak yang mereka bayar di blok beranggotakan 27 negara itu, serta seberapa besar...
Baca lebih lajut »

Proposal Sri Mulyani 2022: Naikkan Pajak Orang Kaya hingga Tax Amnesty Jilid IIProposal Sri Mulyani 2022: Naikkan Pajak Orang Kaya hingga Tax Amnesty Jilid IIMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggagas usulan terkait kenaikan pajak di sektor-sektor tertentu.
Baca lebih lajut »

Bertambah 49 Orang, Total 2.168 WNA di Indonesia Positif Covid-19Bertambah 49 Orang, Total 2.168 WNA di Indonesia Positif Covid-19Sebanyak 2.168 warga negara asing (WNA) positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020.
Baca lebih lajut »

Pengadaan Alutsista Libatkan PT TMI, Ada 4 Kader Gerindra Jadi KomisarisPengadaan Alutsista Libatkan PT TMI, Ada 4 Kader Gerindra Jadi KomisarisEmpat kader Partai Gerindra tercatat sebagai komisaris perusahaan alutsista yang dikenalkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Rosoboronexport pada 16 November 2020. TempoNasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-22 02:49:13