Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggagas usulan terkait kenaikan pajak di sektor-sektor tertentu.
Adapun tarif pajak yang berlaku menurut UU KUP saat ini terdiri dari 4 lapis. Tarif pajak untuk penghasilan sampai Rp 50 juta sebesar 5 persen, kemudian tarif pajak penghasilan pada kisaran Rp 50 juta hingga Rp 250 juta sebesar 15 persen.
Dua lapisan lainnya, tarif pajak penghasilan Rp 250 juta - Rp 500 juta dikenakan tarif 25 persen, sementara di atas Rp 500 juta dikenakan tarif 30 persen. Beberapa ekonom memandang baik rencana ini. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar sangat setuju dengan kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarifMenurut dia, kenaikan tarif pajak orang super kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar itu tidak akan mengganggu pemulihan ekonomi. Menaikkan tarif pajak orang kaya justru memperkecil ketimpangan antara si kaya dan si miskin.
"Sangat tepat, karena ketimpangan meningkat. Yang super kaya paling sedikit terdampak bahkan tak sedikit dari mereka yang semakin kaya. Mereka pun cenderung saving dibanding konsumsi, ini buruk bagi ekonomi," kata Fajry ketika dihubungi Kompas.com, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Ungkap Siasat Kelola Utang pada 2022Menkeu Sri Mulyani memastikan pemerintah akan tetap mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan berkelanjutan (sustainable) pada 2022.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Targetkan Rasio Pajak 8,37-8,42 Persen pada 2022Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah optimis bahwa penerimaan perpajakan 2022 akan lebih baik dibandingkan 2021. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sebut Program Pemindahan Ibu Kota Masuk ke Kebijakan Fiskal 2022Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan program pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masuk ke dalam kebijakan fiskal tahun 2022. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Antisipasi Dampak Pengetatan Moneter ASMenkeu Sri Mulyani mengantisipasi dampak pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) terhadap perekonomian Indonesia.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Tanpa Pemulihan Kesehatan, Sulit Harapkan Ekonomi BerkelanjutanPemerintah menegaskan bahwa tanpa adanya pemulihan kesehatan, maka sulit mengharapkan perbaikan ekonomi berkelanjutan. Selengkapnya: 👇 PemulihanKesehatan
Baca lebih lajut »