Pemprov DKI: Sulit Terapkan Physical Distancing di Tempat Hiburan. Disparekraf DKI bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih membahas tuntutan pembukaan tempat hiburan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan.
KEPALA Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, tempat hiburan di wilayah Jakarta sulit menerapkan saling menjaga jarak atau physical distancing antar pengunjung apabila diizinkan kembali beroperasi.
Sebenarnya, ungkap Cucu, Pemprov DKI merasa berat sekali untuk mengizinkan pembukaan tempat hiburan malam saat ini. Sebab, rentan dan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Adapun kendala lainnya adalah tempat hiburan di Jakarta mengusung konsep ruangan tertutup yang rentan menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
"Untuk aktivitas di indoor memang masih menjadi kendala lah di industri apapun sebenarnya," ungkap Cucu. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya memperpanjang pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi fase pertama dari 17 sampai 30 Juli 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI: Sulit Terapkan Physical Distancing di Tempat HiburanKendala lainnya adalah tempat hiburan di Jakarta mengusung konsep ruangan tertutup yang rentan menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Pemprov DKI Belum Terapkan Ganjil Genap Selama PSBB TransisiPencabutan kebijakan ganjil genap diterapkan sejak penerapan PSBB pada Maret 2020 lalu.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Belum akan Terapkan Ganjil-Genap di PSBB Transisi'Saya lupa sudah berapa. Tapi kira-kira sudah tinggal 10% di bawah kondisi normal sebelum ada pandemi,' kata Syafrin
Baca lebih lajut »
Pemprov dan Bank DKI Siapkan Paket Kebijakan untuk UMKMSalah satu upaya proaktif yang mulai dilakukan adalah, pemberian perizinan yang sifatnya jemput bola, seperti membantu pembuatan NPWP.
Baca lebih lajut »
Pemprov: Tidak Ada Lagi Pemotongan Tunjangan ASN DKI |Republika OnlineRasionalisasi 25 persen dan penundaan 25 persen sudah berlaku sejak April lalu.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Ungkap Alasan Tempat Hiburan Malam Belum Diizinkan BukaPemprov DKI saat ini masih membahas bagaimana penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan bisa efektif dijalankan. Begini penjelasannya: PemprovDKI HiburanMalam
Baca lebih lajut »