Anggaran yang disediakan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 5,3 triliun melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Dia mengatakan Pemprov DKI juga memproyeksikan pemberian bansos untuk warga hingga Desember 2020 seperti halnya keputusan pemerintah pusat. Bila anggaran tidak cukup, lanjut dia, pihaknya akan mengalokasikan kembali dalam APBD perubahan 2020. "Kalau ditanya ada atau nggak, duitnya berjalan seiring penerimaan yang masuk. Kita lihat nanti kalau bansos sampai Desember 2020 ini mudah-mudahan ini cukup," ucapnya.
Hal ini berdasarkan data yang tercantum dalam laman corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 14.20 WIB, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Penanganan Covid-19Terungkap bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelontorkan APBD senilai Rp1,2 triliun dari total anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5,3 triliun.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Telah Lakukan Karantina 221 Orang yang Masuk Jakarta Tanpa SIKMPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan karantina terhadap 221 orang yang masuk Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Diminta Penuhi Kebutuhan Pelanggar SIKM Selama KarantinaGilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI memberikan bantuan sosial kepada orang yang dikarantina karena tidak mempunyai SIKM ketika masuk Jakarta.
Baca lebih lajut »
Para Advokat Minta Pemprov DKI Membebaskan Pengacara dari SIKMSejumlah advokat memprotes keras SIKM. Sebab, pengecualian hanya diberikan ke polisi, penyelidik, penyidik, jaksa dan hakim. Advokat tidak dikecualikan. SIKM
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Terbitkan Aturan Protokol Kerja PerusahaanSeluruh pekerja dan pengunjung diwajibkan setiap saat menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai kebutuhan selama berada di lingkungan perkantoran.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Masih Lakukan Pengecekan SIKMPengecekan SIKM yang tadinya ada di sebelas ruas jalan batas administrasi Jabodetabek dengan luar Jabodetabek, mulai hari ini dilakukan di batas administrasi Jakarta dengan Jabodetabek.
Baca lebih lajut »