Pemprov DKI Minta Warga Selektif Pilih Restoran, Cari yang Terapkan Protokol Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Minta Warga Selektif Pilih Restoran, Cari yang Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 68%

Kriteria restoran yang patut dikunjungi warga Jakarta adalah tempat usaha yang memenuhi protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, kriteria restoran yang patut dikunjungi warga Jakarta adalah tempat usaha yang memenuhiMisalnya, restoran itu harus melakukan pemeriksaan suhu pengunjung, mewajibkan penggunaan masker dan membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitasnya.

Apalagi saat ini masih banyak restoran yang melakukan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar transisi.di atas meja, lalu menu makanan akan muncul dimasing masing. Kira-kira seperti itu yang kita lihat di berbagai tempat restoran. Ya, yang bagus kita apresiasi," terangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Minta Pengelola Restoran Patuhi Protokol KesehatanPemprov DKI Minta Pengelola Restoran Patuhi Protokol KesehatanMasih banyak restoran yang melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Optimistis Kondisi Ekonomi Bisa Segera Pulih |Republika OnlinePemprov DKI Optimistis Kondisi Ekonomi Bisa Segera Pulih |Republika OnlinePemulihan ekonomi di Jakarta dapat terealisasi dari penerimaan pajak.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Susun Sanksi Progresif untuk Pelanggar PSBBPemprov DKI Susun Sanksi Progresif untuk Pelanggar PSBBPemprov DKI Jakarta tengah menyusun sanksi progresif untuk pelanggar PSBB yang melanggar aturan protokol kesehatan berulang kali.
Baca lebih lajut »

Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Sudah Kantongi Denda Lebih dari Rp 2 MiliarBanyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Sudah Kantongi Denda Lebih dari Rp 2 MiliarMasyarakat belum optimal patuhi 3M, Dinkes Jakarta ungkap masih ada stigma soal COVID-19.
Baca lebih lajut »

Atasi Banjir, Pemprov DKI Prioritaskan Pembebasan Lahan dan Pembelian PompaAtasi Banjir, Pemprov DKI Prioritaskan Pembebasan Lahan dan Pembelian PompaSalah satu kegiatan Pemprov DKI Jakarta atas pinjaman dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12,5 Triliun digunakan untuk...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Ancam Tutup Perusahaan Pelanggar Protokol KesehatanPemprov DKI Ancam Tutup Perusahaan Pelanggar Protokol KesehatanPenambahan masa penutupan itu dilakukan, jika terbukti laporan dari karyawan di tempat kerjanya itu melanggar protokol atau menutupi kasus covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 18:47:16