Atasi Banjir, Pemprov DKI Prioritaskan Pembebasan Lahan dan Pembelian Pompa

Indonesia Berita Berita

Atasi Banjir, Pemprov DKI Prioritaskan Pembebasan Lahan dan Pembelian Pompa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Salah satu kegiatan Pemprov DKI Jakarta atas pinjaman dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12,5 Triliun digunakan untuk...

Jakarta atas pinjaman dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12,5 Triliun digunakan untuk pengendalian banjir. Pembebasan lahan dan penambahan pompa menjadi prioritas dalam pengendalian banjir tersebut.

Anggaran tersebut, kata Juaini dikucurkan bertahap hingga 2022. Pada tahun ini sedikitnya ada sekitar Rp1 Triliun yang akan digunakan untuk membebaskan lahan dan pembelian pompa mobile.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dihentikan Sementara Pemprov DKI, Ini Tanggapan Mitsubishi FUSODihentikan Sementara Pemprov DKI, Ini Tanggapan Mitsubishi FUSOMenanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran yang dilakukan oleh...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Optimistis Kondisi Ekonomi Bisa Segera Pulih |Republika OnlinePemprov DKI Optimistis Kondisi Ekonomi Bisa Segera Pulih |Republika OnlinePemulihan ekonomi di Jakarta dapat terealisasi dari penerimaan pajak.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Susun Sanksi Progresif untuk Pelanggar PSBBPemprov DKI Susun Sanksi Progresif untuk Pelanggar PSBBPemprov DKI Jakarta tengah menyusun sanksi progresif untuk pelanggar PSBB yang melanggar aturan protokol kesehatan berulang kali.
Baca lebih lajut »

Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Sudah Kantongi Denda Lebih dari Rp 2 MiliarBanyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Sudah Kantongi Denda Lebih dari Rp 2 MiliarMasyarakat belum optimal patuhi 3M, Dinkes Jakarta ungkap masih ada stigma soal COVID-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 07:41:35