Pemprov DKI Jakarta memenangi kasasi terkait gugatan yang dilayangkan PT Manggala Krida Yudha soal izin reklamasi Pulau M. Putusan itu diketuk oleh Mahkamah Agung (MA) pada 14 Agustus. Reklamasi PemprovDKI
memenangi kasasi terkait gugatan yang dilayangkan PT Manggala Krida Yudha soal izin reklamasi Pulau M. Putusan itu diketuk oleh Mahkamah Agung pada 14 Agustus.MA. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan kebijakannya terkait reklamasi Pulau M sudah sesuai dengan aturan.
"Iya betul, kalau sudah diuji di pengadilan berarti kan, kita sudah sesuai aturan," kata Yayan saat dimintai konfirmasi, Rabu .Yayan mengatakan pulau itu kini masih berbentuk laut. Belum ada rencana kebijakan pemanfaatan Pulau M.Baca juga:Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan kasasi karena kalah dalam banding. Dilihat dari situs PTUN Jakarta itu, Anies kalah dalam proses banding putusan PTUN Jakarta yang meminta reklamasi Pulau I terus berlanjut.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 113/G/2019/PTUN.JKT. tanggal 11 Desember 2019 yang dimohonkan banding," demikian bunyi putusan majelis.Putusan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Jaladri Kartika Pakci. PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta mencabut pembekuan izin proyek reklamasi Pulau I Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Menang Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau MMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pengembang reklamasi Pulau M, yaitu PT Manggala Krida Yudha.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Ada 9 Klaster Penularan Covid-19 Selama Agustus |Republika OnlinePemprov DKI mencatat ada sembilan klaster penularan Covid-19 selama bulan Agustus.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI catat sembilan klaster penularan COVID-19 selama AgustusDinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat telah terjadi sembilan klaster penularan COVID-19 selama bulan Agustus 2020 sehingga menyumbang ...
Baca lebih lajut »
Pengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKIMeski sudah dibuka, Ancol tetap melakukan pembatasan pengunjung di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Status Hunian Kampung Susun Akurium untuk Warga Masih Digodok Pemprov DKIStatus hunian yang akan dibangun di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, belum dipastikan, apakah akan disewakan atau...
Baca lebih lajut »
IDI Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Ganjil-Genap Motor |Republika OnlineJangan sampai ganjil-genap untuk sepeda motor justru meningkatkan penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »