Pemprov DKI Larang Restoran-Kafe Datangkan Artis Terkenal saat PSBB Transisi

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Larang Restoran-Kafe Datangkan Artis Terkenal saat PSBB Transisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta melarang restoran atau kafe mendatangkan artis terkenal untuk manggung secara langsung saat PSBB masa transisi.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 3421 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Musik pada Jenis Usaha Restoran/Tempat Makan atau Kafe selama PSBB transisi."Yang belum diperbolehkan itu adalah mengadakan event atau show khusus live music karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya saat dihubungi, Kamis .

Selain itu, para penyanyi di restoran atau kafe harus tetap melaksanakan protokol kesehatan terhadap Covid-19 selama PSBB transisi. Sebab bila melanggar restoran atau kafe akan dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 79 Tahun 2020. 2 dari 3 halamanDenda ProgresifPemprov DKI Jakarta akan memberikan denda progresif kepada pengelola atau pemilik restoran, rumah makan, hingga kafe bila melanggar protokol kesehatan Covid-19 secara berulang.

"Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat dikenakan sanksi administratif berupa penutupan sementara warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran paling lama 1 x 24 jam," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pergub tersebut, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Melihat Isi Paket Sembako dari Pemprov DKI Jakarta di Masa PSBB TransisiMelihat Isi Paket Sembako dari Pemprov DKI Jakarta di Masa PSBB TransisiPemprov DKI Jakarta, masih membagikan paket sembako pada warga yang tengah terdampak pandemi wabah virus corona. sembako dkijakarta VirusCorona
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Izinkan Live Music di Restoran-Kafe, Larang Undang Artis TerkenalPemprov DKI Izinkan Live Music di Restoran-Kafe, Larang Undang Artis TerkenalPlt Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 342/SE/2020. Dalam SE tersebut, Pemprov DKI mengizinkan restoran dan kafe mengadakan live music di masa PSBB transisi. PemprovDKI
Baca lebih lajut »

Pandu Riono Sebut DKI Sulit Terapkan PSBB Kembali, Ini AlasannyaPandu Riono Sebut DKI Sulit Terapkan PSBB Kembali, Ini AlasannyaPandu Riono mengatakan DKI sulit terapkan PSBB kembali.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: Kadis Pertamanan dan Kehutanan Tidak Terpapar Covid-19 Saat RapimPemprov DKI: Kadis Pertamanan dan Kehutanan Tidak Terpapar Covid-19 Saat Rapim'... Peserta rapim telah mengikuti prosedur tes Covid-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat.'
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Cairkan Dana Insentif Tenaga Kesehatan Rp56 MPemprov DKI Cairkan Dana Insentif Tenaga Kesehatan Rp56 MTotal anggaran sebesar Rp56 miliar telah dicairkan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing tenaga kesehatan.
Baca lebih lajut »

Disebut bukan cagar budaya Pemprov DKI pernah tegur renovasi KejagungDisebut bukan cagar budaya Pemprov DKI pernah tegur renovasi KejagungKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menegur ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-21 09:25:44