Total anggaran sebesar Rp56 miliar telah dicairkan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing tenaga kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, dana insentif tenaga kesehatan sebesar Rp56 miliar itu sudah disetorkan ke Dinas Kesehatan sebagai instansi terkait. Nantinya, Dinkes yang akan mentransfer ke para tenaga medis."Hari ini Dinkes transfer ke masing-masing tenaga kesehatan. Teknisnya ada di Dinkes," kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Diminta Cek Sistem Pemadam Semua Gedung |Republika OnlineSistem keamanan serta pencegahan kebakaran di seluruh gedung harus diawasi ketat.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung KejagungSesuai aturan, pembaruan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan setiap lima tahun sekali. Namun Pemprov DKI belum bisa memastikan apakah Kejagung sudah memperbarui SLF.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Umumnya Gedung di Jakarta Punya Sistem Proteksi KebakaranPemprov DKI Jakarta memastikan hampir semua gedung di Jakarta mempunyai sistem proteksi kebakaran.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Masih Proses Gedung Kejagung sebagai Cagar BudayaPemprov DKI mengaku masih memproses Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk masuk kategori sebagai cagar budaya.
Baca lebih lajut »