Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI mendukung langkah Anies membuka bioskop.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan akan membuka bioskop dalam waktu dekat. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berpendapat, yang paling penting terkait dengan hal itu adalah soal pengawasan yang harus diperketat. Menurut dia, Pemprov DKI harus memastikan para pengusaha bioskop sudah siap dalam menjalankan protokol kesehatan, baik bagi karyawan maupun bagi pengguna bioskop.
Terlebih, lanjutnya, para pengguna bioskop banyak dari kalangan anak-anak dan orang tua yang notabene rentan terpapar Covid-19."Banyak juga yang nonton itu anak-anak atau orang tua. Ini kan rentan Covid, meski usia produktif juga rentan," terang Trubus. Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mendukung langkah Pemprov DKI membuka bioskop dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Menurut dia, Pemprov DKI juga harus tegas kepada pengelola bioskop. Maksudnya jika ada pelanggaran di lapangan, tidak perlu diampuni dan langsung ditutup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKIMeski sudah dibuka, Ancol tetap melakukan pembatasan pengunjung di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Ada 9 Klaster Penularan Covid-19 Selama Agustus |Republika OnlinePemprov DKI mencatat ada sembilan klaster penularan Covid-19 selama bulan Agustus.
Baca lebih lajut »
IDI Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Ganjil-Genap Motor |Republika OnlineJangan sampai ganjil-genap untuk sepeda motor justru meningkatkan penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Status Hunian Kampung Susun Akurium untuk Warga Masih Digodok Pemprov DKIStatus hunian yang akan dibangun di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, belum dipastikan, apakah akan disewakan atau...
Baca lebih lajut »
Lansia dan Orang dengan Penyakit Penyerta Dapat Perhatian Khusus Pemprov DKIMenurut Widyastuti, kedua kelompok tersebut rentan terpapar Covid-19 hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Gedung Kejagung Belum Ditetapkan sebagai Cagar BudayaKendati demikian, Gedung Kejagung RI tersebut tetap diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya. Sebab, gedung yang dibangun sekitar tahun 1960-an tersebut berada di kawasan pemugaran dan sudah masuk dalam kriteria cagar budaya. Kejagung
Baca lebih lajut »